Karanganyar (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Ihsan Muhadi, mengingatkan seluruh jajarannya untuk memaksimalkan penyerapan anggaran program insentif bagi penjaga rumah ibadah yang telah dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Pesan tersebut disampaikan saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Keluarga Sakinah yang berlangsung di Balai Nikah KUA Kecamatan Tasikmadu, Selasa (7/7/2026).
“Dengan adanya upaya Pemerintah Kabupaten Karanganyar dalam memberikan insentif kepada para penjaga rumah ibadah, saya berharap penyerapan anggaran dapat dimaksimalkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para penerima,” ujar Ihsan Muhadi.
Menurutnya, program insentif tersebut merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Kementerian Agama dalam memberikan perhatian kepada para penjaga rumah ibadah yang selama ini telah berperan aktif dalam menjaga dan merawat tempat ibadah di lingkungan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Ruslan, mengimbau seluruh jajaran yang terlibat agar melaksanakan proses verifikasi calon penerima secara cermat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemberian insentif ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Karanganyar kepada para penjaga rumah ibadah. Tugas kita di Kementerian Agama adalah melaksanakan verifikasi agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran,” tuturnya.
Melalui koordinasi tersebut, diharapkan seluruh tahapan pelaksanaan program dapat berjalan dengan baik sehingga proses penyaluran insentif berlangsung tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Adapun persyaratan dan ketentuan penerima insentif bagi penjaga rumah ibadah dapat diunduh melalui tautan https://drive.google.com/drive/folders/18EDLWSOUF5v1WtkbRsta6hJhYGS7PKPd?usp=drive_link (Umi/Ida)
