
Karanganyar – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar Ihsan Muhadi menegaskan bahwa pertanggungjawaban anggaran merupakan komitmen bersama yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas kedinasan, pesan tersebut disampaikan saat Rakor Evaluasi Anggaran Triwulan III Tahun 2026, Rabu (14/10/2026). Setiap anggaran yang dikelola, baik dalam jumlah besar maupun kecil, harus dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sebesar atau sekecil apa pun anggaran yang kita miliki harus bisa dipertanggungjawabkan dengan baik,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh jajaran untuk terus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga integritas, menumbuhkan kesadaran antikorupsi, serta menghindari segala bentuk gratifikasi. Menurutnya, integritas merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk menumbuhkan rasa memiliki terhadap institusi dengan menjaga nama baik Kementerian Agama melalui sikap, perilaku, dan kinerja yang positif dalam menjalankan amanah.
“Kementerian Agama adalah rumah kita, mari kita isi dengan cerita yang baik,” tuturnya.
Pesan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, memperkuat tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran, serta membangun budaya kerja yang berlandaskan kejujuran dan komitmen antikorupsi.
Melalui komitmen bersama tersebut, diharapkan seluruh pegawai dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat dan mewujudkan pelayanan Kementerian Agama yang bersih, berintegritas, serta semakin berkualitas. (Umi/Ida)
