Karanganyar – MTsN 2 Karanganyar menyelenggarakan kegiatan pembinaan guru dan pegawai, Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini disampaikan oleh Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Arief Budi Santoso, sebagai upaya memperkuat integritas, profesionalisme, kedisiplinan, serta komitmen seluruh warga madrasah dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Komitmen anti korupsi dan anti gratifikasi menjadi salah satu poin utama yang ditekankan dalam kegiatan tersebut. Setiap guru dan pegawai diingatkan untuk menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang, praktik korupsi, maupun gratifikasi yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Upaya ini merupakan bagian penting dalam membangun lingkungan kerja yang berintegritas sekaligus menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan di madrasah.
Selain penguatan integritas dan budaya antikorupsi, pembinaan juga membahas optimalisasi pelaksanaan supervisi akademik sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas kinerja tenaga pendidik (performance upgrading). Supervisi akademik tidak hanya dipandang sebagai instrumen evaluasi, tetapi juga sebagai sarana pendampingan dan pengembangan kompetensi guru secara berkelanjutan guna meningkatkan mutu proses pembelajaran.
Arief juga menyoroti pentingnya digitalisasi kepengawasan melalui pemanfaatan Aplikasi MAGIS yang diselaraskan dengan optimalisasi proses supervisi akademik. Integrasi teknologi dalam pelaksanaan kepengawasan diharapkan mampu mendorong tata kelola pembelajaran yang lebih efektif, terukur, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan.

“Digitalisasi kepengawasan menggunakan Aplikasi MAGIS yang diselaraskan dengan optimalisasi proses supervisi akademik diharapkan dapat mendorong performance upgrading tenaga pendidik menuju tercapainya modernisasi tata kelola pembelajaran berbasis cinta yang berdampak,” jelas Arief.
Melalui kegiatan pembinaan ini, MTsN 2 Karanganyar diharapkan semakin memperkuat komitmen seluruh guru dan pegawai untuk bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas. Penguatan budaya antikorupsi yang diiringi dengan transformasi digital dalam kepengawasan menjadi langkah nyata dalam mendukung terwujudnya madrasah yang modern, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran.
Dengan demikian, pembinaan ini tidak hanya menjadi sarana penyampaian arahan, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang bersih, meningkatkan kompetensi pendidik, serta menghadirkan pembelajaran berbasis cinta yang memberikan dampak positif bagi peserta didik dan kemajuan madrasah. (Umi/Ida)

