
Karanganyar (Humas) — Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola kepegawaian dan pelayanan publik, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi Nomenklatur Jabatan Pelaksana dan Pemutakhiran Data Aparatur Sipil Negara (ASN) pada aplikasi Simpeg5, Senin (9/6/2026).
Kepala Kantor Kemenag Karanganyar, Ihsan Muhadi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kemampuan ASN dalam beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital. Menurutnya, digitalisasi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari dalam mendukung efektivitas dan efisiensi pekerjaan.
“ASN harus mudah untuk beradaptasi dengan digitalisasi, karena hal tersebut dapat memangkas waktu dan tenaga kita,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ihsan Muhadi mengingatkan seluruh jajarannya agar senantiasa melakukan pembaruan data kepegawaian pada Simpeg5 secara berkala dan teliti. Ia menekankan bahwa validasi data kepegawaian merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan dengan baik agar tidak ada data penting yang terlewatkan.

“Validasi data kepegawaian harus dilaksanakan dengan sempurna dan jangan sampai ada yang tertinggal, karena ini akan memberi manfaat bagi pegawai itu sendiri,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Karanganyar berkomitmen untuk terus mendorong transformasi digital di bidang kepegawaian sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan dukungan data ASN yang valid dan mutakhir, diharapkan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama dapat semakin efektif, efisien, dan berkualitas. (Umi/Ida)
