
Karanganyar (Humas) – Komitmen untuk membangun birokrasi yang berintegritas terus diteguhkan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karanganyar. Hal tersebut disampaikan Kepala Kemenag Karanganyar, Ihsan Muhadi, dalam kegiatan pembinaan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat bagi ASN Kemenag Karanganyar, Senin (5/10/2026).
Dalam pembinaannya, Ihsan menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI) tidak semata-mata berkaitan dengan penilaian atau pencapaian administratif. Lebih dari itu, ZI merupakan upaya bersama untuk membangun budaya kerja yang berintegritas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“ZI adalah cara kita untuk meningkatkan layanan di Kemenag Karanganyar,” tutur Ihsan.
Menurutnya, komitmen terhadap Zona Integritas harus diwujudkan dalam perilaku dan pelaksanaan tugas sehari-hari. Setiap jajaran Kemenag Karanganyar diingatkan untuk senantiasa menjaga integritas, termasuk dengan menolak dan menjauhi segala bentuk korupsi maupun gratifikasi.
Integritas, lanjutnya, bukan sekadar slogan dalam pembangunan Zona Integritas, tetapi menjadi prinsip yang harus melekat dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan. ASN Kemenag dituntut mampu menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan secara jujur, transparan, profesional, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai integritas.
Karena itu, seluruh jajaran Kemenag Karanganyar diingatkan untuk memiliki komitmen yang sama dalam mencegah terjadinya korupsi dan gratifikasi. Sikap tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan sesuai dengan ketentuan.

Momentum pembinaan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan SK kenaikan pangkat kepada enam ASN Kementerian Agama. Kenaikan pangkat tersebut menjadi bentuk penghargaan atas perjalanan dan pengabdian ASN sekaligus diharapkan semakin memperkuat motivasi untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pembinaan dan penguatan komitmen tersebut, Kemenag Karanganyar terus mendorong seluruh ASN untuk menjadikan integritas sebagai bagian dari budaya kerja. Menolak korupsi dan gratifikasi bukan hanya kewajiban kedinasan, tetapi juga wujud tanggung jawab moral dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama.
Dengan semangat tersebut, pembangunan Zona Integritas di Kemenag Karanganyar diharapkan tidak berhenti pada aspek penilaian, tetapi benar-benar menghasilkan perubahan nyata dalam budaya kerja dan kualitas pelayanan publik.
