
Karanganyar (Humas) — Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Karanganyar mengikuti sosialisasi pengelolaan konflik kepentingan yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah secara daring, Senin (24/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Seksi dan Penyelenggara, kepala madrasah, kepala Kantor Urusan Agama , serta PIC Pengelola Konflik Kepentingan di lingkungan Kankemenag Kabupaten Karanganyar.
Sosialisasi membahas pengenalan dan mitigasi konflik kepentingan, termasuk teknis pengisian aplikasi Sistem Informasi Aplikasi Integritas dan Akuntabilitas (SIAPI). Peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengenali potensi konflik kepentingan sejak dini serta menentukan langkah mitigasi yang tepat agar potensi tersebut tidak memengaruhi kinerja maupun proses pengambilan keputusan.
Kepala Kankemenag Kabupaten Karanganyar, Ihsan Muhadi, dalam sambutannya mengimbau jajarannya untuk meneruskan informasi dan pemahaman yang diperoleh dari kegiatan tersebut kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KUA dan madrasah.

“Pengelolaan konflik kepentingan merupakan upaya pencegahan korupsi, dan kita sebagai ASN ikut bersama-sama dalam upaya pencegahan tersebut. Maka dari itu, saya berharap seluruh ASN mendapatkan informasi mengenai kegiatan ini,” tuturnya.
Ihsan menegaskan bahwa pemahaman mengenai konflik kepentingan perlu dimiliki oleh seluruh ASN sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kankemenag Kabupaten Karanganyar mampu mengenali berbagai potensi konflik kepentingan di lingkungan kerja serta melakukan mitigasi secara tepat. Dengan demikian, integritas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus terjaga. (Umi/Ida )
