• Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
5 June 2026
Advertisement
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja

WFH Tiap Jumat, Menag: Cara Kerja Baru Harus Tetap Hadirkan Layanan untuk Umat

oleh editor
April 10, 2026
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Beranda Berita
2
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Siaran Pers
Kementerian Agama

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama untuk menyambut kebijakan Work From Home (WFH) sebagai bagian dari transformasi budaya kerja menuju masa depan yang lebih modern dan berkelanjutan.

Menag menegaskan, kebijakan WFH yang mulai diterapkan setiap Jumat bukan sekadar perubahan lokasi kerja, tetapi bagian dari langkah besar pemerintah dalam membangun sistem kerja yang lebih adaptif, efisien, dan berdampak.

“WFH bukan sekadar bekerja dari rumah, tetapi cara baru dalam bekerja yang lebih adaptif dan efisien, tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” pesan Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Kementerian Agama menerapkan kebijakan WFH setiap Jumat mulai besok, 10 April 2026. Kebijakan ini diberlakukan menyusul diberlakukannya Tranformasi Budaya Kerja Baru pada 1 April 2026. Hal ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam menghadapi dinamika global dengan mendorong pola kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.

“Di mana pun kita berada, layanan kepada umat harus tetap hadir, mudah diakses, dan berjalan dengan baik. Mari manfaatkan teknologi, perkuat koordinasi, dan beri perhatian pada mereka yang paling membutuhkan,” imbuh Menag.

Menag menekankan, komitmen pelayanan tidak boleh berkurang. Justru dengan dukungan teknologi, koordinasi harus semakin kuat, dan kehadiran layanan harus semakin dirasakan. Menag juga mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama untuk menjadikan momentum ini sebagai awal membangun ritme kerja baru yang lebih bijak dan seimbang.

“Kita sedang membangun ritme baru. Cara kerja yang lebih bijak, seimbang, dan bermakna. Dari Ruang Kerja Menteri Agama, saya mengajak seluruh ASN Kementerian Agama untuk bersama-sama menjalankan transformasi ini. Kita mulai cara baru,” tandasnya.

Senada dengan Menag, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa esensi dari kebijakan ini adalah transformasi budaya kerja yang lebih adaptif namun tetap terkontrol. Kebijakan itu sekaligus menjadi langkah strategis untuk menekan beban biaya energi dan mobilitas.

Untuk itu, ASN Kemenag diminta untuk tetap menjaga ritme kerja dan profesionalisme. “Perlu digarisbawahi, WFH ini bukan Work From Anywhere. Artinya, pegawai benar-benar bekerja dari rumah dengan status standby,” tegas Kamaruddin Amin.

Biro Humas dan Komunikasi Publik

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kemampuan Baca Tulis Al-Qur’an di Sekolah Umum Jadi Sorotan

Artikel Selanjutnya

Halal Bihalal Guru PAI Karanganyar, Fokus Perkuat Literasi Al-Qur’an Peserta Didik

Artikel Terkait

Berita

Kemenag Karanganyar Serahkan 50 Sertifikat Wakaf dan Sertifikat Peralihan Hak KUA Mojogedang

oleh editor
29 Apr 2026
0

  Karanganyar (Humas) — Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar menggelar kegiatan pembinaan nadzir dan penyerahan sertifikat wakaf...

Selanjutnya

Menag Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban

29 Apr 2026

Kepala Kemenag Karanganyar Dorong Penguatan dan Pengembangan Sekolah Hindu

17 Apr 2026

Pembinaan Guru PAI, Kepala Kemenag Karanganyar “Tinggalkan Kebiasaan Feodal”

17 Apr 2026

Halal Bihalal Guru PAI Karanganyar, Fokus Perkuat Literasi Al-Qur’an Peserta Didik

17 Apr 2026

Kemampuan Baca Tulis Al-Qur’an di Sekolah Umum Jadi Sorotan

08 Apr 2026
Artikel Selanjutnya

Halal Bihalal Guru PAI Karanganyar, Fokus Perkuat Literasi Al-Qur’an Peserta Didik

Pembinaan Guru PAI, Kepala Kemenag Karanganyar “Tinggalkan Kebiasaan Feodal”

212 Guru Madrasah Karanganyar Terima Buku Rekening Pencairan TPG

TENTANG KAMI

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Jl. Lawu No. 142, Bejen, Karanganyar | Jawa Tengah | 57716

Telp : 0271494799
WA : 083816329179
Email : kabkaranganyar@kemenag.go.id

Struktur Organisasi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Landing Page
  • Unit Kerja
  • Beranda

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset