
Sebanyak 212 guru madrasah swasta di Kabupaten Karanganyar yg lulus PPG 2025 menerima buku rekening untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula R.M. Said Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karanganyar pada Kamis (16/4/2026).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Hidayat Maskur, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencairan TPG kerap mengalami keterlambatan di awal tahun. Meski demikian, pihaknya menegaskan komitmen untuk terus mengupayakan pembayaran hak para guru madrasah, baik negeri maupun swasta.
“Kami memahami bahwa pencairan di awal tahun sering tertunda, namun kami tetap berkomitmen untuk memberikan hak guru-guru madrasah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hidayat juga mengingatkan para guru agar tertib dalam mengelola administrasi. Ia menekankan pentingnya kemandirian guru dalam mengoperasikan sistem administrasi pendidikan.
“Pengisian Simpatika jangan bergantung kepada admin, tetapi guru juga harus mampu mengelola sendiri,” tambahnya.
Pembagian buku rekening ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan kesejahteraan guru madrasah, sekaligus mendukung kelancaran proses pencairan TPG di tahun 2026. (Umi/Ida)
