
Karanganyar – Dalam rangka mendorong kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karangpandan menyelenggarakan kegiatan Pencairan Bantuan Modal Usaha Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) Berbasis KUA Tahun 2026, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan tersebut terselenggara atas kerja sama KUA Kecamatan Karangpandan dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) BM Al Itqon sebagai mitra pelaksana program. Bantuan modal usaha diberikan kepada penerima manfaat sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi umat melalui pengembangan usaha produktif dan berkelanjutan.
Kepala Desa Karangpandan yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program PEU. Menurutnya, program pemberdayaan ekonomi umat yang diinisiasi oleh Kementerian Agama melalui KUA merupakan langkah positif dalam membantu masyarakat meningkatkan taraf ekonomi dan mengembangkan usaha secara mandiri.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Karangpandan, Mukhlis Nafi’un, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Program PEU Berbasis KUA merupakan salah satu program strategis Kementerian Agama RI dalam rangka mengentaskan kemiskinan sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi umat berbasis masjid dan keluarga.
“Program PEU KUA ini adalah ikhtiar kita bersama untuk mengubah mustahik menjadi muzaki. Bantuan modal ini adalah amanah dari dana umat yang harus dikelola secara produktif, jujur, dan berkelanjutan. Sesuai prinsip Al-Yadul Ulya Khairun Minal Yadis Sufla, tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Kami berharap para penerima dapat menjadi wirausaha yang mandiri dan berkah,” tuturnya.

Lebih lanjut, LAZ BM Al Itqon selaku mitra pelaksana menyampaikan komitmennya untuk tidak hanya menyalurkan bantuan modal, tetapi juga memberikan pendampingan dan monitoring terhadap perkembangan usaha para penerima manfaat. Pendampingan tersebut diharapkan dapat memastikan bantuan yang diberikan mampu dimanfaatkan secara tepat dan memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi penerima.
Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA ini, diharapkan tumbuh wirausaha-wirausaha baru yang mandiri, produktif, dan berdaya saing di wilayah Kecamatan Karangpandan. Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan peran KUA, tidak hanya sebagai pusat layanan keagamaan, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan dan penguatan ekonomi umat.
Dengan sinergi antara KUA, pemerintah desa, LAZ, serta masyarakat, Program PEU diharapkan mampu menjadi ikhtiar bersama dalam mewujudkan kemandirian ekonomi umat yang berkelanjutan dan penuh keberkahan. (Umi/Ida )
