Karanganyar (Humas) — Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan keagamaan dan memperkuat ketahanan keluarga di tengah masyarakat, Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Layanan Keluarga Sakinah, Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Karanganyar.
Rakor menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat pelaksanaan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya melalui layanan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin. Hingga Juni 2026, program bimbingan perkawinan di Kabupaten Karanganyar telah diikuti oleh 614 pasangan calon pengantin.
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Karanganyar, Ruslan, menyampaikan bahwa pelaksanaan bimbingan perkawinan tidak hanya dilaksanakan di KUA pada setiap kecamatan, tetapi juga berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan sehingga semakin banyak calon pengantin memperoleh bekal pengetahuan dan keterampilan dalam membangun keluarga yang harmonis, tangguh, dan sakinah.
“Selain di KUA tiap kecamatan, kami juga bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Karanganyar dalam melaksanakan bimbingan pernikahan,” jelas Ruslan.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Ihsan Muhadi menegaskan bahwa KUA merupakan garda terdepan pelayanan Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh aparatur diminta terus mengedepankan pelayanan yang ramah, cepat, dan solutif.
“Kita adalah pelayan dan bukan majikan, sehingga siapa pun yang datang ke KUA maupun ke Kantor Kementerian Agama jangan sampai pulang dengan masih membawa masalah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga etika dalam bekerja serta meningkatkan etos kerja agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin efektif, efisien, dan profesional.
Melalui rakor ini, Kemenag Karanganyar berkomitmen terus menghadirkan layanan keagamaan yang berkualitas, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah sebagai fondasi terciptanya masyarakat yang harmonis dan sejahtera. (Umi/Ida )
