Tahap seleksi wawancara pemilihan calon pimpinan BAZNAS Karanganyar periode 2026-2031 di Meetingroom Hotel Anaya Azana Karanganyar, Kamis (7/5/2026)
Karanganyar (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Hidayat Maskur, hadir sebagai tim penguji dalam seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Karanganyar periode 2026–2031, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang merupakan tahap seleksi wawancara tersebut dilaksanakan di Hotel Ayana Azana dan diikuti oleh 17 peserta.
“Tahap seleksi wawancara kali ini akan mengambil 10 besar yang nantinya akan didalami kembali oleh pimpinan BAZNAS Pusat ataupun Provinsi jika diperlukan,” jelas Hidayat Maskur.
Proses pemilihan calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Karanganyar periode 2026–2031 dilaksanakan secara terbuka dan berbasis digital. Seluruh tahapan seleksi dilakukan melalui aplikasi SIMZAT Kementerian Agama sehingga peserta dapat memantau perkembangan proses seleksi secara mandiri, termasuk melihat hasil dan nilai pada akun masing-masing peserta.
“Semua tahapan menggunakan aplikasi SIMZAT Kementerian Agama sehingga seluruh proses berjalan secara terbuka,” tutur Hidayat Maskur.
Tim seleksi terdiri dari berbagai unsur. Selain Hidayat Maskur dari unsur Kementerian Agama, tim seleksi juga melibatkan Zulfikar Hadidh dari unsur Pemerintah Daerah serta H. Kafindi sebagai perwakilan tokoh masyarakat.
Proses seleksi
Tahap seleksi kompetensi dasar dan pembuatan makalah pemilihan calon pimpinan BAZNAS Karanganyar periode 2026-2031 di SMK Negeri 2 Karanganyar, Senin (4/5/2026)
Proses seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Karanganyar dilaksanakan melalui beberapa tahapan, meliputi seleksi administrasi, kompetensi dasar, dan wawancara. Seleksi kompetensi terdiri atas tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah.
Tahap seleksi administrasi telah dilaksanakan pada 22–23 April 2026. Dari total 22 peserta yang mendaftar, sebanyak 19 peserta dinyatakan lolos administrasi dan berhak mengikuti tahapan berikutnya.
Selanjutnya, seleksi kompetensi dasar dilaksanakan pada 4 Mei 2026 di SMK Negeri 2 Karanganyar. Tes pengetahuan dasar meliputi fikih zakat, kebijakan pengelolaan zakat, wawasan kebangsaan, serta moderasi beragama. Selain itu, peserta juga mengikuti penulisan makalah bertema pengelolaan zakat masa kini.
Dalam penugasan tersebut, peserta diminta mengidentifikasi berbagai persoalan pengelolaan zakat serta menyampaikan gagasan dan program konkret sebagai solusi atas permasalahan yang dihadapi.
“Pada tahap seleksi administrasi, apabila persyaratan peserta tidak sesuai dengan kriteria maka peserta akan gugur secara otomatis. Termasuk dalam tes CAT pada seleksi kompetensi dasar, peserta dapat mengetahui nilai secara langsung. Nilai penulisan makalah juga ditampilkan pada akun masing-masing peserta,” jelas Kepala Kemenag Karanganyar.
Melalui sistem seleksi yang transparan dan akuntabel tersebut, tim seleksi memastikan proses pemilihan calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Karanganyar berjalan secara bersih, objektif, dan profesional. Masyarakat pun dapat mengikuti perkembangan serta melihat hasil pada setiap tahapan seleksi melalui laman SIMZAT Kementerian Agama. (umi/ida)
