9 Februari 2023
Advertisement
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Unit Kerja
    • Subbag Tata Usaha
    • Pendidikan Madrasah
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Zakat & Wakaf
    • Penyelenggara Kristen
    • Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Jaten
  • Berita
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Unit Kerja
    • Subbag Tata Usaha
    • Pendidikan Madrasah
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Zakat & Wakaf
    • Penyelenggara Kristen
    • Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Jaten
  • Berita
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
Beranda Berita

Tingkatkan Pelayanan, Gara Syariah Tampilkan Perkembangan Wakaf Via Socmed

oleh admin
Agustus 29, 2022
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Tingkatkan Pelayanan, Gara Syariah Tampilkan Perkembangan Wakaf Via Socmed
1
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Wakaf merupakan potensi umat Islam yang sangat luar biasa, namun demikian masyarakat belum sepenuhnya menggali dan mengembangkannya. Berdasarkan data pada tahun 2016, ada lebih dari 3,7 miliar m2 tanah wakaf dengan potensi ekonomi 370 triliun. Jumlah tanah wakaf yang begitu besar juga dilengkapi dengan sumber daya manusia yang besar pula.

Melihat potensi tersebut, Penyelenggara Syariah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Yusuf Iksanu Irham menginginkan ada perubahan dalam layanan wakaf di Kementerian Agama agar potensi yang besar itu dapat lebih efektif dalam mendukung kesejahteraan umat. Hal ini disampaikan dalam wawancara singkatnya kepada tim humas Kemenag Karanganyar, (12/04).

“Kita harus melakukan perubahan. Ya, perubahan dalam layanan wakaf pada masing-masing kecamatan di Kabupaten Karanganyar”, ucap Yusuf kepada Pokjaluh Kabupaten Karanganyar di serambi masjid Al Ikhlas Kantor Kemenag.

Lebih lanjut Gara Syariah mengatakan kepada Pokjaluh sebagai ujung tanduk Kemenag di masyarakat agar lebih memperhatikan potensi wakaf. “Apabila kita yang dikemenag saja kurang memberi perhatian dan jarang dikaji, padahal ini sangat krusial bagi Kemenag, maka siapa lagi yang akan mengerjakannya”, tandasnya.

Perubahan yang direncanakan Gara Syariah dalam pelayanan wakaf adalah melalui sosial media. Hal ini mengingat perkembangan sosial media yang begitu besar sehingga dapat dijadikan strategi untuk memonitor wakaf masyarakat.

“Salah satu perubahan layanan pada wakaf yang saya rencanakan adalah layanan wakaf berbasis SosMed (Sosial Media). layanan yang bisa kita sajikan adalah memonitor perkembangan kepengurusan wakaf pasca Ikrar Wakaf oleh PPAIW di Kecamatan. Sehingga diharapkan proses sertifikat tanah wakaf dapat selesai sesuai target”, jelasnya.

Wakaf dibagi menjadi 2 kategori, wakaf benda bergerak dan wakaf tidak bergerak. Wakaf bergerak diantaranya adalah wakaf uang, logam mulia, surat berharga, kendaraan dll. Sedang wakaf tidak bergerak diantaranya adalah wakaf tanah, bangunan dll. (hrs-hd)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kesehatan Mental Tidak Kalah Pentingnya Bagi Jamaah Haji

Artikel Selanjutnya

Karanganyar Terima 2 Penghargaan dari Menteri Agama

Artikel Terkait

Semiloka Pokjawas PAI Kabupaten Karanganyar
Berita

Semiloka Pokjawas PAI Kabupaten Karanganyar

oleh admin
29 Agu 2022
0

Karanganyar – Pengawas PAI di Lingkungan Kemenag Karanganyar mengikuti kegiatan Semiloka Pokjawas PAI Kab. Karanganyar. Kegiatan ini dilaksanakan di SMPN...

Selanjutnya
Peningkatan Ekonomi Pesantren, Kakanwil Kemenag Jateng Tebar Benih Lele

Peningkatan Ekonomi Pesantren, Kakanwil Kemenag Jateng Tebar Benih Lele

29 Agu 2022
Kemenag Melindungi Seluruh Umat Beragama Di Kabupaten Karanganyar

Kemenag Melindungi Seluruh Umat Beragama Di Kabupaten Karanganyar

29 Agu 2022
Rakor Sosialisasi Penulisan Ijazah Dan Persiapan Ujian MI Dan MA

Rakor Sosialisasi Penulisan Ijazah Dan Persiapan Ujian MI Dan MA

09 Feb 2022
Rumah Muallaf Center Kab.Karanganyar Gelar pembinaan muallaf  Bersama Uztad Felix Siauw

Rumah Muallaf Center Kab.Karanganyar Gelar pembinaan muallaf Bersama Uztad Felix Siauw

12 Des 2021
HUT DWP Ke 22 DWP Kemenag Karanganyar Gelar Seminar Pendidikan

HUT DWP Ke 22 DWP Kemenag Karanganyar Gelar Seminar Pendidikan

11 Des 2021
Artikel Selanjutnya
Karanganyar Terima 2 Penghargaan dari Menteri Agama

Karanganyar Terima 2 Penghargaan dari Menteri Agama

Pemkab Karanganyar Targetkan Semua Rumah Ibadat Miliki IMB

Pemkab Karanganyar Targetkan Semua Rumah Ibadat Miliki IMB

Kemenag Gelar Lokakarya Penguatan Regulasi IMB Rumah Ibadat

Kemenag Gelar Lokakarya Penguatan Regulasi IMB Rumah Ibadat

TENTANG KAMI

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Jl. Lawu No. 142, Bejen, Karanganyar | Jawa Tengah | 57716

Telp : 0271494799
WA : 083816329179
Email : kabkaranganyar@kemenag.go.id

Struktur Organisasi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Unit Kerja
    • Subbag Tata Usaha
    • Pendidikan Madrasah
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Zakat & Wakaf
    • Penyelenggara Kristen
    • Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Jaten
  • Berita
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.