22 Maret 2023
Advertisement
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
Beranda Pendidikan Agama Islam

Kemenag Gelar Lokakarya Penguatan Regulasi IMB Rumah Ibadat

oleh admin
April 18, 2017
Dalam Kategori Pendidikan Agama Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kemenag Gelar Lokakarya Penguatan Regulasi IMB Rumah Ibadat
0
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus kerukunan umat beragama yang terjadi di Kabupaten Karanganyar dan beberapa daerah lainnya bisa disebabkan karena banyak hal, namun seringkali karena pendirian rumah ibadat, baik itu yang skalanya kecil hingga besar. Atas banyaknya kasus tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad menyelenggarakan Lokakarya Penguatan Regulasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Ibadat, (17/04).

Lokakarnya yang dilaksanakan di Hotel Taman Sari ini dihadiri oleh Sekda Kabupaten Karanganyar, Samsi dan lima narasumber yang terkait dengan regulasi IMB rumah ibadat, diantaranya adalah Kepala Kankemenag Kabupaten Karanganyar H. Musta’in Ahmad, Kepala Dinas PMPTSP Nunung Susanto, Kepala Dinas Kesbangpol Agus Cipto Waluyo, Kabag Hukum Setda Karanganyar Zulfikar Hadidh dan Wakil Ketua FKUB, Abdul Muid. Acara tersebut diikuti oleh 60 peserta yang berasal dari pengurus FKUB, Camat, Kepala KUA, Tokoh Agama serta Pimpinan Ormas Keagamaan se Kabupaten Karanganyar.

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag mengatakan bahwa lokakarya yang diselenggarakannya bertujuan untuk menampung ide, gagasan dan masukan baik dari narasumber maupun dari peserta kegiatan sebagai bahan untuk memperkuat regulasi IMB rumah ibadat.

“Terciderainya kerukunan umat beragama bisa bermacam-macam, namun acapkali yang sering terjadi adalah pendirian rumah ibadat. Lokakarya ini diharapkan dapat banyak masukan-masukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan yang disemangati oleh kerukunan umat beragama, terutama yang dilingkup persoalan pendirian rumah ibadat”, kata Musta’in.

Diceritakan oleh Kakankemenag bahwa penguatan regulasi IMB rumah ibadat ini dilatarbelakangi dari dua kejadian yang cukup lama penyelesaiannya, yaitu kasus pendirian Gereja di Kecamatan Colomadu, dimana IMB sudah terbit namun di lapangan tidak bisa dilaksanakan, dan yang kedua adalah kasus pendirian Masjid di Jateng yang ditolak oleh kelompok masyarakat.

“Kejadian itu harus kita cermati, pasti ada yang salah, kurang, karena kalo tidak ada yang salah dan kurang mesti IMB tersebut bisa dilaksanakan. Sampai hari ini belum terselesaikan. Kalau ini dibiarkan berlalu akan menjadi bom waktu yang suatu ketika bisa meledak, ini tidak kita kehendaki bersama. Oleh karenanya ini harus kita temukan regulasi bersama yang tepat.”, tandasnya.

Atas kejadian tersebut Kakankemenag beserta Tim penguatan regulasi IMB rumah ibadat berencana mengadakan penyempurnaan atau menambahkan beberapa hal pada Peraturan Bupati Karanganyar No. 100 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Rumah Ibadat.

“Hampir di semua daerah di republik ini Peraturan Bersama Menteri Agama dan Dalam Negeri Tahun 2006 ini dilaksanakan begitu saja, dan kita tahu dimana-mana muncul masalah. Di Kabupaten Karanganyar Perber ini diterjemahkan dalam bentuk aplikasi yang lebih detil sehingga dapat menjadi pegangan, bahkan bisa mengakomodir persoalan yang belum tercakup dalam Perber Menteri itu, maka lahirlah peraturan bupati no 100 tahun 2015, ini yang pertama di Indonesia”, tambah Musta’in.

Lebih lanjut  Kepala Kemenag mengatakan bahwa Kabupaten Karanganyar sudah mengalami kemajuan yang luar biasa. Namun di lapangan masih ada beberapa hal yang nampaknya masih perlu disempurnakan dan ditambahkan lagi agar Perbup yang sudah ada dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.

Dalam lokakarya tersebut masing-masing narasumber dan beberapa peserta sepaham agar Perbup yang sudah ada disempurnakan isinya. Tujuannya tidak lain adalah untuk menjaga persatuan dan kesatuan di Kabupaten Karanganyar dengan menjunjung semangat kerukunan umat beragama. (ida-hd)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pemkab Karanganyar Targetkan Semua Rumah Ibadat Miliki IMB

Artikel Selanjutnya

Rekruitasi Petugas Haji Dibuka, Kasi Hajum Dorong Pegawai Ikuti Seleksi

Artikel Terkait

Gerakan Cinta Quran, Anak Magang Di Kemenag Karanganyar Wajib Tadarus Pagi
Pendidikan Agama Islam

Gerakan Cinta Quran, Anak Magang Di Kemenag Karanganyar Wajib Tadarus Pagi

oleh admin
21 Feb 2022
0

Karanganyar – Kementerian Agama  Kabupaten Karanganyar, Wiharso menghimbau agar anak sekolah yang magang di Kantor Kementerian Agama Kab. Karanganyar  memiliki...

Selanjutnya
Terima SK, 10 Penyuluh Agama Kristen Dihimbau Untuk  Melaksanakan 4 Fungsi Kepenyuluhan

Terima SK, 10 Penyuluh Agama Kristen Dihimbau Untuk Melaksanakan 4 Fungsi Kepenyuluhan

14 Feb 2022
Madin Membutuhkan Dukungan Pemerintah

Madin Membutuhkan Dukungan Pemerintah

08 Des 2021
Mustain, Semua Perencana Agar Paham 7 Pokok Pokok Kementerian Agama

Mustain, Semua Perencana Agar Paham 7 Pokok Pokok Kementerian Agama

03 Des 2021
Kemenag Karanganyar ukur arah kiblat di Bendungan Jlantah

Kemenag Karanganyar ukur arah kiblat di Bendungan Jlantah

10 Sep 2021
Masjid Agung & Masjid Besar Se Kabupaten Karanganyar Kompak Tidak Menyelenggarakan Sholat Ied

Masjid Agung & Masjid Besar Se Kabupaten Karanganyar Kompak Tidak Menyelenggarakan Sholat Ied

19 Jul 2021
Artikel Selanjutnya
Rekruitasi Petugas Haji Dibuka, Kasi Hajum Dorong Pegawai Ikuti Seleksi

Rekruitasi Petugas Haji Dibuka, Kasi Hajum Dorong Pegawai Ikuti Seleksi

Penting Bagi Madrasah Miliki Program Unggulan

Penting Bagi Madrasah Miliki Program Unggulan

Pembina OSIS Miliki Peran Dalam Menangkal Paham Radikal

Pembina OSIS Miliki Peran Dalam Menangkal Paham Radikal

TENTANG KAMI

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Jl. Lawu No. 142, Bejen, Karanganyar | Jawa Tengah | 57716

Telp : 0271494799
WA : 083816329179
Email : kabkaranganyar@kemenag.go.id

Struktur Organisasi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Unit Kerja

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.