
Karanganyar (Humas) — Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mampu menyentuh kebutuhan psikologis peserta didik terus diperkuat melalui Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (BK) Kabupaten Karanganyar, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ruang bagi para guru BK untuk meningkatkan kapasitas dan berbagi pengalaman, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama orang tua, dalam memastikan anak-anak mendapatkan pendampingan pendidikan yang lebih humanis, penuh kepedulian, dan bebas dari kekerasan maupun perundungan (bullying).
Kepala MTs Negeri 5 Karanganyar, Ali Shodiqin, dalam sambutannya menekankan pentingnya menghadirkan pendekatan hati dalam mendampingi peserta didik. Menurutnya, layanan BK merupakan pekerjaan yang membutuhkan ketulusan dan kepedulian sehingga aspek spiritual melalui doa juga perlu menyertai proses pendidikan.
“BK itu pekerjaan dari hati, maka segala sesuatunya harus menyentuh hati. Maka dari itu perlu sekali menyertakan doa dalam mendidik siswa-siswi,” jelasnya.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari pencapaian akademik, tetapi juga dari kemampuan sekolah dalam membangun karakter, memberikan rasa aman, serta mendampingi peserta didik ketika menghadapi persoalan dalam kehidupan mereka.
Sementara itu, Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Samin, dalam materi yang disampaikan mengajak seluruh insan pendidikan untuk memiliki komitmen bersama dalam mewujudkan madrasah yang jauh dari praktik bullying.
“Madrasah harus bisa menjamin di setiap ruang-ruang belajar tidak ada bullying, karena jika anak mengalami bullying baik verbal atau nonverbal maka proses penyembuhannya tidaklah mudah dan memerlukan waktu yang lama,” jelasnya.

Lingkungan belajar yang bebas bullying menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat. Dengan terciptanya suasana sekolah yang aman, peserta didik dapat belajar dan berkembang secara lebih optimal, sementara orang tua memperoleh rasa tenang karena anak-anak mereka mendapatkan perlindungan dan pendampingan selama berada di lingkungan madrasah.
Samin juga menekankan bahwa penegakan kedisiplinan hendaknya dilakukan melalui pendekatan yang humanis dan tanpa kekerasan. Keteladanan dari guru dan tenaga kependidikan menjadi bagian penting dalam membangun budaya disiplin di madrasah.
“Penegakan kedisiplinan yang pertama adalah dengan memberi contoh yang baik bagi peserta didik,” tegasnya.
Melalui kegiatan Musyawarah Guru BK ini, diharapkan terbangun kesamaan komitmen di kalangan pendidik untuk memberikan layanan bimbingan dan konseling yang semakin berkualitas. Dampaknya diharapkan dapat dirasakan secara langsung oleh peserta didik, keluarga, dan masyarakat melalui terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, ramah anak, disiplin, serta mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
Dengan demikian, madrasah tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga menjadi ruang tumbuh yang mampu memberikan rasa aman, membangun karakter, dan mendampingi generasi muda menghadapi berbagai tantangan secara sehat dan bermartabat. (Umi/Ida)
