
Karanganyar – Sebagai bentuk pembinaan dan pelayanan keagamaan kepada masyarakat, Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar melalui Tim Pengukuran Arah Kiblat melaksanakan kegiatan pengukuran dan verifikasi arah kiblat di sejumlah masjid dan musala di wilayah Kecamatan Matesih, Senin (27/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kasi Bimas Islam Ruslan menyampaikan bahwa layanan pengukuran arah kiblat merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional, akurat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ini merupakan komitmen kementerian agama dalam memberikan layanan keagamaan yang profesional, guna memastikan ketepatan arah kiblat sebagai salah satu syarat penting dalam pelaksanaan ibadah salat” ujarnya.
Ia menambahkan, proses pengukuran dilakukan menggunakan metode dan peralatan yang sesuai dengan standar ilmu falakiyah Kementerian Agama. Dengan demikian, hasil pengukuran yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah serta menjadi rujukan bagi pengelola masjid dan musala.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tim melakukan pengukuran di beberapa lokasi. Di Desa Pablengan, pengukuran dilakukan pada lahan yang akan dibangun Masjid Al Azhar Insan Cendekia Karanganyar yang berada dalam kompleks Pesantren dan MA Darul Qur’an Surakarta (DQS).
Selanjutnya, di Desa Karangbangun, tim melakukan pengukuran arah kiblat di sejumlah masjid, yaitu Masjid At Taqwa, Masjid Al Huda, Masjid Abdullah Rahmatullah, dan Masjid Al Ikhlas. Kegiatan juga dilaksanakan di Desa Plosorejo, meliputi Masjid Darussalam dan Masjid Baitussalam LDII.
Selain itu, tim pengukuran arah kiblat juga melakukan verifikasi di wilayah Desa Gantiwarno, dengan lokasi pengukuran meliputi Masjid Nur Huda dan Pondok Pesantren Nur Musthofa.
Melalui kegiatan tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar berharap masyarakat semakin mendapatkan kemudahan dalam memperoleh layanan keagamaan, khususnya terkait akurasi arah kiblat. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan umat dan penguatan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya ilmu falak dalam kehidupan beragama. (Umi/Ida)
