
Karanganyar (Humas) — Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar menggelar kegiatan sosialisasi penerbitan ijazah jenjang Raudhatul Athfal (RA) pada Senin (3/8/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada satuan pendidikan RA mengenai tata cara penulisan dan penerbitan ijazah yang sesuai dengan ketentuan.
Dalam kesempatan tersebut, Pengawas RA, Iin Wahyuni, menekankan pentingnya ketelitian dalam proses penulisan ijazah. Menurutnya, setiap data yang dicantumkan harus sesuai dengan dokumen resmi peserta didik agar tidak menimbulkan kesalahan yang dapat berdampak pada penggunaan ijazah di kemudian hari.
“Penulisan ijazah harus dilakukan dengan hati-hati. Salah satunya dengan berpedoman pada akta kelahiran peserta didik,” ujar Iin Wahyuni dalam sambutan dan arahannya.

Ia juga mengingatkan setiap lembaga RA untuk mengarsipkan seluruh dokumen pendukung, baik dalam bentuk softfile maupun hardfile. Selain itu, akta kelahiran peserta didik wajib dilampirkan sebagai acuan utama dalam penulisan identitas pada ijazah.
“Arsip dokumen dalam bentuk softfile dan hardfile serta melampirkan akta kelahiran sebagai acuan dalam penulisan ijazah,” jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh lembaga RA di Kabupaten Karanganyar dapat menerbitkan ijazah secara tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga meminimalkan kesalahan administrasi dalam penulisan identitas peserta didik. (Umi/Ida )
