Pasangan Untoro Hadi Setiawan dan Atika Juli Anti warga Sawahan RT. 05/06 Banjarharjo Kebakkramat Karanganyar terpaksa harus menikah di depan Jenazah orang tua mempelai perempuan. Hari bahagia itu berubah menjadi duka. Akad nikah yang awalnya akan dilangsungkan pada hari Ahad (06/05) pukul 11.00 WIB, dimajukan waktunya menjadi pukul 09.00 WIB, lantaran ayah mempelai perempuan meninggal dunia dan pemakamannya dilaksanakan pukul 11.00 WIB.
Demikian disampaikan Saswito, Penghulu KUA Kecamatan Kebakkramat di ruang kerjanya, Senin, (07/05). Akad nikah yang dipimpin oleh Kepala KUA Kec. Kebakkramat, H. Fathul Amin, S.Ag, ini berlangung dikediaman mempelai putri, yang beralamatkan di Dusun Sawahan RT. 05/06 Banjarharjo Kebakkramat Karanganyar, Jawa Tengah.
Lebih lanjut Saswito mengatakan bahwa warga yang hadir dalam upacara akad nikah tersebut sangat terharu dan sedih lantaran tidak tega melihat kondisi pasangan Untoro Hadi Setiawan dan Atika Juli Anti.
“Pernikahan yang dihadiri seluruh warga ini jadi mengharu-biru. Karena setelah selesai berdoa akad nikah, Kepala KUA Kecamatan Kebakkramat, mengajak seluruh warga yang hadir untuk mendo’akan jenazah orang tua mempelai perempuan”, tambah Saswito.
Sebelumnya kondisi ayah Atika Juli Anti (Bapak Kajib Widodo) dalam keadaan sehat dan masih mengikuti acara pada malam harinya (istilah orang jawa malam midodareni) hingga selesai, pada saat menyalami tamu yang berpamitan, bapak Kajib Widodo merasakan sakit, sehingga warga yang mengetahui langsung menolong dan membawanya ke rumah sakit, sekitar jam 23.00 WIB, di kabarkan bahwa pak Kajib Widodo meninggal dunia. (sas-hd)