Karanganyar (Humas) — Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar menggelar kegiatan pembinaan nadzir dan penyerahan sertifikat wakaf dan sertifikat peralihan hak, Selasa (28/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, diserahkan sebanyak 50 sertifikat wakaf serta sertifikat peralihan hak bagi KUA Mojogedang sebagai bagian dari upaya penguatan legalitas dan pengelolaan aset wakaf.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Hidayat Maskur, dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan nadzir memiliki peran penting dalam keberhasilan pengelolaan wakaf. Ia menyampaikan bahwa nadzir tidak hanya sekadar pelengkap administrasi, tetapi juga menjadi faktor utama dalam optimalisasi pemanfaatan wakaf.

“Harta wakaf yang dikelola dengan baik tentunya akan membawa kesejahteraan dan kemaslahatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar, Heri Sulistiyo, yang turut hadir, memberikan pembinaan pada kegiatan mengatakan bahwa aset wakaf harus terus diberdayakan dan tidak berhenti pada proses sertifikasi semata.
“Sertifikat tanah wakaf adalah tindak lanjut dari ikrar wakaf yang telah dilakukan. Wakaf harus terus diberdayakan dan jangan sampai berhenti tanpa tindakan lanjut,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para nadzir semakin profesional dalam mengelola aset wakaf serta mampu mengoptimalkan manfaatnya bagi kesejahteraan umat. (Umi/Ida)
