
Karanganyar (Humas) — Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karanganyar menggelar kegiatan Lebaran Yatim 1448 Hijriah pada Selasa (23/6/2026). Kegiatan tersebut ditandai dengan penyerahan simbolis bantuan berupa uang tunai dan perlengkapan sekolah kepada 25 anak yatim dari lingkungan madrasah.
Lebaran Yatim merupakan program yang rutin diselenggarakan setiap bulan Muharam sebagai bentuk kepedulian terhadap anak yatim dan masyarakat kurang mampu. Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), serta berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam mendukung program sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Pada tahun ini, Kemenag Karanganyar menyalurkan santunan kepada 650 anak kurang mampu di lingkungan madrasah serta 359 anak kurang mampu yang berada di lingkungan pondok pesantren. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus memberikan semangat kepada anak-anak untuk terus belajar dan meraih cita-cita.

Selain pemberian santunan, rangkaian kegiatan Lebaran Yatim juga diisi dengan layanan ikrar wakaf dan sertifikasi tanah wakaf yang dilaksanakan secara periodik di setiap Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Kabupaten Karanganyar. Program ini merupakan hasil kolaborasi Kemenag dengan ATR/BPN dalam upaya memperkuat legalitas dan perlindungan aset wakaf yang dimiliki masyarakat.
Kepala Kemenag Kabupaten Karanganyar, Ihsan Muhadi, mengatakan bahwa peringatan Lebaran Yatim tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga momentum untuk menumbuhkan kepedulian sosial terhadap anak-anak yatim dan kaum dhuafa.
“Lebaran Yatim ini menjadi momentum kita untuk menyenangkan anak-anak yatim dan kaum yang kurang mampu,” ujarnya dalam sambutan.
Melalui kolaborasi lintas lembaga tersebut, Kemenag Karanganyar berharap semangat berbagi dan gotong royong dapat terus tumbuh di tengah masyarakat, sekaligus menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi anak yatim, keluarga kurang mampu, serta penguatan pengelolaan wakaf di Kabupaten Karanganyar. (Umi/ida )
