Karanganyar – Pemberangkatan pendistribusian beras zakat fitrah tahun 1447 Hijriah dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar pada Kamis (12/3/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum dimulainya penyaluran zakat fitrah kepada masyarakat yang berhak menerima di wilayah Kabupaten Karanganyar. Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar bersama sejumlah pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karanganyar.
Melalui Baznas Kabupaten Karanganyar, zakat fitrah yang berhasil dihimpun dari masyarakat serta Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini mencapai kurang lebih Rp330 juta. Apabila dikonversikan dalam bentuk beras, jumlah tersebut setara dengan sekitar 22,5 ton beras yang selanjutnya akan didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan syariat dan ketentuan pengelolaan zakat yang berlaku.
Proses pendistribusian zakat fitrah tersebut dilaksanakan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Karanganyar. Dalam pelaksanaannya, penyaluran dilakukan dengan menggunakan sistem by name by address, yakni sistem pendataan penerima berdasarkan nama dan alamat secara jelas dan terperinci. Penerapan sistem ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa proses penyaluran zakat dapat dilakukan secara tertib, transparan, serta tepat sasaran, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak sesuai dengan kategori mustahik.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar menyampaikan bahwa pihaknya telah mengoptimalkan peran jajaran KUA di tingkat kecamatan dalam mendukung kelancaran proses pendistribusian zakat fitrah. Menurutnya, setiap KUA memiliki penyuluh agama yang selama ini telah menjalin sinergi dan kedekatan dengan masyarakat di wilayah binaannya.
“Kami di setiap KUA memiliki penyuluh yang telah bersinergi dengan masyarakat, sehingga dapat membantu mendata warga yang benar-benar berhak menerima zakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar menegaskan bahwa Kemenag Karanganyar berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mengawal proses pengelolaan dan pendistribusian zakat di daerah. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa zakat yang dihimpun dapat disalurkan secara amanah, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus menjaga serta meningkatkan kepercayaan para muzakki terhadap lembaga amil zakat dalam mengelola dana zakat yang telah dipercayakan oleh masyarakat. (umi/ida)

