Karanganyar – Ikrar wakaf Masjid Ar-Rahman, Dukuh Jatisari, Desa Jatikuwung, Kecamatan Gondangrejo dilaksanakan dengan penuh khidmat, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Fathul Amin selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakag (PPAIW) dan Kepala KUA Kecamatan Gondangrejo.
Dalam proses tersebut, ikrar wakag diikrarkan oleh Tuminah dan Sarjiyo sebagai wakif yang menyerahkan tanah kepada Mudzakir selaku ketua Nadzir Masjid Ar-Rahman. Proses ikrar wakaf berlangsung tertib dan disaksikan oleh para jamaah yang hadir sebagai bentuk komitmen Bersama dalam mendukung pengembangan sarana ibadah di lingkungan masyarakat.
Kepala KUA Gondangrejo dalam tausiyahnya menyampaikan pentingnya amal jariyah melalui wakaf yang pahalanya terus mengalir. serta mengajak seluruh jamaah untuk senantiasa memakmurkan masjid dan berlomba-lomba dalam melakukan kebaikan.

“Saya berharap Masjid ini bisa digunakan sebaik-baiknya, dimakmurkan, dan para jamaahnya senantiasa selalu mengajak dan berlomba-lomba dalam kebaikan,”ujarnya.
Kegiatan tersebut kemudian ditutup dengan acara buka bersama yang diikuti oleh seluruh jamaah yang hadir. Suasana kebersamaan dan kekeluargaan tampak mewarnai penutupan acara, sekaligus menjadi momentum mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat. (umi/ida)
