Syarat Pengajuan Perubahan Data Rinci Guru Madrasah :
1. Surat Pengantar
2. Cetak (S12)
3. Bukti Pendukung Data yang Dirubah (ex : melampirkan SK Kenaikan Pangkat / Fc. Ijazah / dll.
Syarat Pengajuan Perubahan Data Rinci Guru Madrasah :
1. Surat Pengantar
2. Cetak (S12)
3. Bukti Pendukung Data yang Dirubah (ex : melampirkan SK Kenaikan Pangkat / Fc. Ijazah / dll.
Berikut ini adalah Video Karya ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar : 1. Video Profil Kantor Kemenag Karanganyar ...
Selanjutnya