21 Maret 2023
Advertisement
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
Beranda Pendidikan Agama Islam

Terima SK, 10 Penyuluh Agama Kristen Dihimbau Untuk Melaksanakan 4 Fungsi Kepenyuluhan

oleh admin
Februari 14, 2022
Dalam Kategori Pendidikan Agama Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Terima SK, 10 Penyuluh Agama Kristen Dihimbau Untuk  Melaksanakan 4 Fungsi Kepenyuluhan
15
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Karanganyar – Kepala Kantor Kementerian Agama , Wiharso  melalui Bimas didampingi Kasubbag TU, Rusdiyanto dan Penyelenggara Kristen, Desember Darsini menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 10 Penyuluh Agama Kristen Non PNS Tahun 2022 yang bertugas di 17 Kecamatan se Kab. Karanganyar pada Senin 14/2/2022 di Ruang pertemuan Kepala Kantor Kemenag Kra. Pada kesempatan tersebut, SK diserahkan langsung kepada 10 Penyuluh Agama Kristen Non PNS di Kab. Karanganyar.

Wiharso dalam pembinaanya menyampaikan penyuluh agama Kristen dapat melaksanakan 4 fungsi kepenyuluhan .

“ Dengan SK ini para penyuluh telah legal menjalankan tugas di tengah-tengah umat. Untuk itu para penyuluh segera memetakan kelompok binaannya masing-masing, membuat rencana kerja bersama kelompok binaan, melakukan apa yang telah direncanakan, dan melaporkan apa telah dikerjakan yang disertai dengan mutu yang baik. Dalam kegiatan penyuluhan , penyuluh harus melaksanakan 4 fungsi kepenyuluhan yaitu, Edukatif, Informatif, Afokatif dan Konsultatif” Jelasnya.

Wiharso juga menyarankan agar dalam memudahkan pekerjaannya, para penyuluh agama Kristen dapat bekerjasama dan berkolaborasi dengan lembaga lainnya, seperti kolaborasi dengan pihak kepolisian dan BNN ketika ingin melakukan penyuluhan terkait bahaya penggunaan narkotika kepada remaja dan pemuda, atau kerjasama dengan Dinas Kesehatan terkait penyuluhan protokol kesehatan pandemi covid-19.

“Jadi, harus membangun interaksi dan kerjasama yang baik dengan lembaga-lembaga terkait untuk memudahkan para penyuluh dalam berkolaborasi pada saat penyuluhan tersebut,” kata Wiharso.

Penyelenggara Kristen, Desember Darsini  menyampaikan bahwa Para penyuluh agama Kristen harus memiliki data lengkap dan menguasai wilayah kerjanya masing-masing sesuai dengan wilayah kerja para penyuluh agama Kristen sesuai wilayah kerjanya.

“Identifikasi dan kenali wilayah kerja masing-masing serta pahami detail wilayah kerja dan kelompok binaan yang dipegang masing-masing agar penyuluhan dapat dilaksanakan secara maksimal dan menyentuh kelompok binaan tersebut. Minimal 1 kali dalam sebulan, para penyuluh dalam wilayah kerja tersebut melakukan evaluasi bersama agar pekerjaan yang dilakukan tidak berdiri sendiri dan saling mendukung dan melengkapi satu sama lain. Dalam kelompok penyuluh berdasarkan wilayah kerja tersebut memudahkan penyuluh dalam berdiskusi dan saling tolong menolong,” ungkap Desember

Selain itu Desember juga  mengharapkan agar para penyuluh harus terus memperbaharui informasi-informasi yang berkaitan dengan para penyuluh agama Kristen, baik di media group penyuluh maupun media lainnya.

“Para penyuluh harus saling berbagi informasi dalam media group penyuluh tersebut dan saling menanggapi informasi tersebut sehingga satu sama lain mengetahui informasi-informasi terupdate dan dapat saling membantu pekerjaan penyuluh satu sama lain,” sebutnya.

“  Menjalankan tugas pekerjaan penyuluhan, para penyuluh secara tidak langsung diawasi oleh banyak pihak, seperti tokoh agama, aparat pemerintah lembaga terkait lain, dan masyarakat luas. Jadi, ketika ada tindakan penyuluh agama Kristen yang tidak sesuai aturan, maka laporan tersebut akan sampai ke pimpinan . “ pungkasnya. (ida–hd)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kemenag Melindungi Seluruh Umat Beragama Di Kabupaten Karanganyar

Artikel Selanjutnya

Tim PHU Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah, Verifikasi 60 Jamaah Pelimpahan Porsi Haji Di KanKemenag Karanganyar

Artikel Terkait

Gerakan Cinta Quran, Anak Magang Di Kemenag Karanganyar Wajib Tadarus Pagi
Pendidikan Agama Islam

Gerakan Cinta Quran, Anak Magang Di Kemenag Karanganyar Wajib Tadarus Pagi

oleh admin
21 Feb 2022
0

Karanganyar – Kementerian Agama  Kabupaten Karanganyar, Wiharso menghimbau agar anak sekolah yang magang di Kantor Kementerian Agama Kab. Karanganyar  memiliki...

Selanjutnya
Madin Membutuhkan Dukungan Pemerintah

Madin Membutuhkan Dukungan Pemerintah

08 Des 2021
Mustain, Semua Perencana Agar Paham 7 Pokok Pokok Kementerian Agama

Mustain, Semua Perencana Agar Paham 7 Pokok Pokok Kementerian Agama

03 Des 2021
Kemenag Karanganyar ukur arah kiblat di Bendungan Jlantah

Kemenag Karanganyar ukur arah kiblat di Bendungan Jlantah

10 Sep 2021
Masjid Agung & Masjid Besar Se Kabupaten Karanganyar Kompak Tidak Menyelenggarakan Sholat Ied

Masjid Agung & Masjid Besar Se Kabupaten Karanganyar Kompak Tidak Menyelenggarakan Sholat Ied

19 Jul 2021
MGMP Pendidikan Agama Islam , Guru agama hendaknya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat

MGMP Pendidikan Agama Islam , Guru agama hendaknya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat

28 Mei 2021
Artikel Selanjutnya
Tim PHU Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah, Verifikasi 60 Jamaah Pelimpahan Porsi Haji Di KanKemenag Karanganyar

Tim PHU Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah, Verifikasi 60 Jamaah Pelimpahan Porsi Haji Di KanKemenag Karanganyar

Gerakan Cinta Quran, Anak Magang Di Kemenag Karanganyar Wajib Tadarus Pagi

Gerakan Cinta Quran, Anak Magang Di Kemenag Karanganyar Wajib Tadarus Pagi

Kankemenag Karanganyar Sidak Pelayanan di KUA

Kankemenag Karanganyar Sidak Pelayanan di KUA

TENTANG KAMI

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Jl. Lawu No. 142, Bejen, Karanganyar | Jawa Tengah | 57716

Telp : 0271494799
WA : 083816329179
Email : kabkaranganyar@kemenag.go.id

Struktur Organisasi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Unit Kerja

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.