26 Maret 2023
Advertisement
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
Beranda Pendidikan Agama Islam

Jamaah Haji Diminta Patuhi Jadwal Lontar Jumrah

oleh admin
Agustus 25, 2016
Dalam Kategori Pendidikan Agama Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Jamaah Haji Diminta Patuhi Jadwal Lontar Jumrah
7
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Makkah (Pinmas) — Pihak Muassasah Asia Tenggara dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Makkah sepakat untuk lebih memperketat aturan terkait jadwal lontar jumrah. Setiap jemaah haji Indonesia harus melontar jumrah sesuai waktu yang ditentukan, dan tidak diperkenankan melakukannya pada waktu-waktu yang sudah dilarang.

“Kami agak keras terkait masalah ini. Maksudnya harus disiplin. Kita mintakan surat pernyataan dari masing-masing kloter sehingga mereka tidak lagi ada yang berangkat di luar jadwal waktu yang sudah ditentukan,” demikian penegasan Kepala Daker Makkah Arsyad Hidayat usai melakukan pertemuan dengan Muassasah Asia Tenggara, Kamis (25/08).

“Jangan sampai kejadian tahun lalu terulang lagi,” tambahnya. Ribuan jemaah haji dunia, termasuk lebih dari 120 jemaah haji Indonesia, menjadi korban pada musibah jemaah berdesakan di jalur 204 Mina saat akan menuju jamarat pada tanggal 24 September 2015 lalu.

Saat ini, PPIH Daker Makkah sudah menerima jadwal lontar jumrah dari pihak Muassasah dan akan segera mengedarkan ke setiap kloter. Jadwal akan dibuat per kloter agar lebih jelas dan spesifik sehingga setiap kloter mengetahui kapan waktu lontar mereka. “Jadi nanti akan spesifik lagi. Kloter itu kan jumlahnya 360 orang. Nanti sangat detail, nanti kita sosialisasikan kepada jemaah haji,” ujarnya.

Arsyad meminta jemaah mematuhi dan disiplin dengan jadwal yang telah ditetapkan. Jemaah haji dilarang melontar jumrah pada jam-jam yang telah dilarang. Pada musim 1436H/2015M misalnya, PPIH Arab Saudi melarang jemaah haji Indonesia untuk melontar Jumrah Aqabah pada pukul 8.00 – 11.00 di tanggal 10 Dzulhijjah. Sebab, saat itu adalah waktu di mana jemaah dari negara lainnya sedang berbondong-bondong pergi ke Jamarat untuk melontar jumrah. Adapun untuk tanggal 11 dan 12 Dhulhijjah, jemaah haji Indonesia diminta untuk tidak melontar jumrah pada pukul 13.00 – 16.00.

Sebagai bagian dari upaya antisipasi, Muassasah dan PPIH akan merumuskan langkah-langkah seandainya ada jemaah yang melontar bukan pada waktu yang telah ditetapkan. “Kita pernah membicarakan untuk menutup pintu-pintu yang bisa memungkinkan jemaah belok ke jalur lain. Jadi, jemaah harus konsisten dengan jalurnya yang sesungguhnya,” urai Arsyad mengilustrasikan beberapa langkah antisipasi yang akan dilakukan.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Muassasah juga meminta PPIH Arab Saudi untuk memberikan daftar nama penanggung jawab di setiap maktab. Nama yang telah ditetapkan akan bertanggung jawab untuk menginformasikan dan mengorganisasikan jemaah ketika akan berangkat ke jamarat. (mkd/mkd)

 

Sumber : https://www.kemenag.go.id/berita/397570/setiap-kloter-harus-buat-pernyataan-patuhi-jadwal-lontar-jumrah

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Gara Katolik Selenggarakan Pembinaan Guru Agamanya

Artikel Selanjutnya

Kementerian Agama Selenggarakan Sosialisasi Haji Bagi Masyarakat

Artikel Terkait

Gerakan Cinta Quran, Anak Magang Di Kemenag Karanganyar Wajib Tadarus Pagi
Pendidikan Agama Islam

Gerakan Cinta Quran, Anak Magang Di Kemenag Karanganyar Wajib Tadarus Pagi

oleh admin
21 Feb 2022
0

Karanganyar – Kementerian Agama  Kabupaten Karanganyar, Wiharso menghimbau agar anak sekolah yang magang di Kantor Kementerian Agama Kab. Karanganyar  memiliki...

Selanjutnya
Terima SK, 10 Penyuluh Agama Kristen Dihimbau Untuk  Melaksanakan 4 Fungsi Kepenyuluhan

Terima SK, 10 Penyuluh Agama Kristen Dihimbau Untuk Melaksanakan 4 Fungsi Kepenyuluhan

14 Feb 2022
Madin Membutuhkan Dukungan Pemerintah

Madin Membutuhkan Dukungan Pemerintah

08 Des 2021
Mustain, Semua Perencana Agar Paham 7 Pokok Pokok Kementerian Agama

Mustain, Semua Perencana Agar Paham 7 Pokok Pokok Kementerian Agama

03 Des 2021
Kemenag Karanganyar ukur arah kiblat di Bendungan Jlantah

Kemenag Karanganyar ukur arah kiblat di Bendungan Jlantah

10 Sep 2021
Masjid Agung & Masjid Besar Se Kabupaten Karanganyar Kompak Tidak Menyelenggarakan Sholat Ied

Masjid Agung & Masjid Besar Se Kabupaten Karanganyar Kompak Tidak Menyelenggarakan Sholat Ied

19 Jul 2021
Artikel Selanjutnya
Kementerian Agama Selenggarakan Sosialisasi Haji Bagi Masyarakat

Kementerian Agama Selenggarakan Sosialisasi Haji Bagi Masyarakat

Informasi Haji Embarkasi Solo 2016

Masyarakat Dihimbau Mewaspadai Biro Haji & Umrah Ilegal

Masyarakat Dihimbau Mewaspadai Biro Haji & Umrah Ilegal

TENTANG KAMI

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Jl. Lawu No. 142, Bejen, Karanganyar | Jawa Tengah | 57716

Telp : 0271494799
WA : 083816329179
Email : kabkaranganyar@kemenag.go.id

Struktur Organisasi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Unit Kerja

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.