
Karanganyar (Humas) — Sebanyak lima Penyuluh Agama Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar mengikuti Ujian Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional, Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian kompetensi bagi penyuluh yang mengajukan kenaikan jenjang jabatan fungsional.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kankemenag Kabupaten Karanganyar, Ruslan, menegaskan bahwa UKKJ tidak hanya menjadi persyaratan administratif dalam proses kenaikan jenjang, tetapi juga merupakan instrumen untuk mengukur kompetensi dan profesionalisme penyuluh agama.
“UKKJ bukan sekadar syarat administrasi kenaikan jenjang, tetapi merupakan bagian dari instrumen untuk mengukur kompetensi,” ujar Ruslan.
Ia berharap melalui pelaksanaan ujian kompetensi ini para penyuluh dapat terus meningkatkan kapasitas, kualitas pelayanan, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pembina dan pembimbing masyarakat di bidang keagamaan.

Pada kesempatan tersebut, Ruslan juga memberikan motivasi kepada seluruh penyuluh agama Islam agar senantiasa menjaga dedikasi dan kinerja dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat.
“Kepada para penyuluh, semoga selalu berdedikasi dan menjaga kinerja dalam menjalankan tugas. Bagi yang mengikuti UKKJ, semoga diberi kemudahan dan kesuksesan,” harapnya.
Pelaksanaan UKKJ diharapkan mampu mendorong peningkatan kompetensi penyuluh agama sehingga semakin profesional dalam memberikan layanan keagamaan kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas di lingkungan Kementerian Agama. (Umi/Ida )
