
Karanganyar – Sebanyak 30 calon pengantin mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Matesih, Selasa (22/7/2026). Kegiatan ini bertujuan membekali calon pasangan suami istri dengan pengetahuan dan keterampilan sebagai bekal membangun keluarga yang sehat, harmonis, serta tangguh menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
Kepala KUA Kecamatan Matesih, Dwi Budiyanto Triyadi, dalam sambutannya menegaskan bahwa pernikahan tidak hanya membutuhkan kesiapan dalam penyelenggaraan acara, tetapi juga kesiapan mental, spiritual, sosial, dan kesehatan keluarga.
“Pernikahan bukan hanya tentang kesiapan acara, tetapi juga kesiapan mental, spiritual, sosial, dan kesehatan keluarga. Melalui bimbingan ini diharapkan calon pengantin memiliki bekal ilmu dalam menjalani kehidupan rumah tangga,” ujarnya.
Pada sesi pertama, peserta memperoleh materi mengenai kesehatan reproduksi dan pencegahan stunting yang disampaikan oleh Endang Sukamti, A.Md.Keb., Ketua Pokja IV Kecamatan Matesih. Dalam paparannya, Endang menekankan pentingnya pemenuhan gizi, kesehatan ibu dan anak, pola asuh yang baik, serta perencanaan keluarga sejak sebelum menikah sebagai upaya menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.

Materi berikutnya disampaikan oleh Agung Susilo, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Matesih, dengan tema “Ketahanan Keluarga dalam Menghadapi Tantangan Kekinian.” Ia mengajak para calon pengantin untuk membangun komunikasi yang efektif, saling memahami, memperkuat nilai-nilai agama, serta mampu beradaptasi dengan dinamika kehidupan modern dan perkembangan teknologi.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Sesi diskusi dan tanya jawab dimanfaatkan untuk memperdalam pemahaman mengenai berbagai aspek kehidupan berumah tangga sebagai bekal mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Melalui penyelenggaraan Bimbingan Perkawinan ini, KUA Kecamatan Matesih berharap para calon pengantin tidak hanya siap memenuhi persyaratan administrasi pernikahan, tetapi juga memiliki kesiapan secara mental, emosional, dan spiritual dalam membangun rumah tangga yang harmonis, sehat, serta berketahanan di tengah tantangan era modern. (Umi/Ida )
