9 Februari 2023
Advertisement
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Unit Kerja
    • Subbag Tata Usaha
    • Pendidikan Madrasah
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Zakat & Wakaf
    • Penyelenggara Kristen
    • Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Jaten
  • Berita
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Unit Kerja
    • Subbag Tata Usaha
    • Pendidikan Madrasah
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Zakat & Wakaf
    • Penyelenggara Kristen
    • Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Jaten
  • Berita
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
Beranda Berita

Tokoh Agama Miliki Peran Mencegah Pernikahan Dini

oleh admin
Agustus 29, 2022
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Tokoh Agama Miliki Peran Mencegah Pernikahan Dini
324
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Tokoh agama memiliki peran besar dalam rangka pendewasaan usia perkawinan pertama di Indonesia. Hal ini mengingat kultur masyarakat yang masih menghormati ketokohan seseorang, seperti pimpinan ormas Islam, tokoh organisasi dan tokoh-tokoh berpengaruh lainnya.

Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad dalam sebuah kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Karanganyar, (13/07). Kegiatan yang diselenggarakan di aula lantai dua DP3APPKB ini diikuti sedikitnya dua puluh orang tokoh agama dan penyuluh agama Islam PNS yang ada di Kabupaten Karanganyar.

Menurut Kepala Kemenag, banyak faktor yang menjadi kendala pemerintah dalam hal ini DP3APPKB untuk menurunkan angka pernikahan di bawah umur. Disamping karena kondisi sosial kemasyarakatan yang berbeda-beda, standar ideal usia pernikahan yang dikampanyekan oleh DP3APPKB juga berbeda dengan usia pernikahan menurut UU No 1 Tahun 1974.

“Dalam UU No 1 Tahun 1974, usia pernikahan minimal pria adalah 19 tahun dan perempuan adalah 16 tahun. Sedangkan usia ideal pernikahan menurut DP3APPKB adalah 25 tahun untuk pria dan 21 tahun untuk perempuan. Kondisi ideal ini seringkali diabaikan oleh masyarakat karena kondisi sosial yang berbeda antara satu dengan lainnya”, ucap Musta’in.

Lebih lanjut Kepala Kemenag mengatakan bahwa peran tokoh agama dalam kasus ini sangat besar untuk mengkampanyekan pernikahan pada usia yang ideal, mengingat masyarakat Indonesia yang religius dan paternalistik dimana ketokohan masih dihormati dan diikuti.

Hal lain yang disampaikan Kepala Kemenag adalah terkait dengan data pernikahan yang ada di Kabupaten Karanganyar. Dari data yang didapat melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimis) bahwa sebenarnya angka pernikahan di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Karanganyar tidak banyak, dan bahkan trend nya cenderung menurun dari tahun ke tahun. Pada tahun 2015 ada 84 pengantin di bawah umur yang melangsungkan pernikahan, dan jumlah itu menurun pada tahun 2016 yang berjumlah 60 pasang pengantin.

Atas statistik yang ada ini, Kepala Kemenag mengatakan bahwa sebenarnya Kabupaten Karanganyar ini merupakan daerah yang cukup baik karena angka pernikahan di bawah umurnya dibawah rata-rata nasional. Kedepannya Musta’in Ahmad mengajak semua tokoh agama untuk bersama-sama pemerintah ikut mengkampanyekan pernikahan pada usia ideal, dimana pasangan benar-benar sudah siap untuk berumah tangga. (ida-hd)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Mustain Mengajak Jajarannya Maksimal Melayani Masyarakat

Artikel Selanjutnya

Kemenag Sudah Terapkan Elektronisasi di Semua Bidang

Artikel Terkait

Semiloka Pokjawas PAI Kabupaten Karanganyar
Berita

Semiloka Pokjawas PAI Kabupaten Karanganyar

oleh admin
29 Agu 2022
0

Karanganyar – Pengawas PAI di Lingkungan Kemenag Karanganyar mengikuti kegiatan Semiloka Pokjawas PAI Kab. Karanganyar. Kegiatan ini dilaksanakan di SMPN...

Selanjutnya
Peningkatan Ekonomi Pesantren, Kakanwil Kemenag Jateng Tebar Benih Lele

Peningkatan Ekonomi Pesantren, Kakanwil Kemenag Jateng Tebar Benih Lele

29 Agu 2022
Kemenag Melindungi Seluruh Umat Beragama Di Kabupaten Karanganyar

Kemenag Melindungi Seluruh Umat Beragama Di Kabupaten Karanganyar

29 Agu 2022
Rakor Sosialisasi Penulisan Ijazah Dan Persiapan Ujian MI Dan MA

Rakor Sosialisasi Penulisan Ijazah Dan Persiapan Ujian MI Dan MA

09 Feb 2022
Rumah Muallaf Center Kab.Karanganyar Gelar pembinaan muallaf  Bersama Uztad Felix Siauw

Rumah Muallaf Center Kab.Karanganyar Gelar pembinaan muallaf Bersama Uztad Felix Siauw

12 Des 2021
HUT DWP Ke 22 DWP Kemenag Karanganyar Gelar Seminar Pendidikan

HUT DWP Ke 22 DWP Kemenag Karanganyar Gelar Seminar Pendidikan

11 Des 2021
Artikel Selanjutnya
Kemenag Sudah Terapkan Elektronisasi di Semua Bidang

Kemenag Sudah Terapkan Elektronisasi di Semua Bidang

Asesmen Calon Penghulu

Komunikasi Antar Petugas Perlancar Ibadah Haji

Komunikasi Antar Petugas Perlancar Ibadah Haji

TENTANG KAMI

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Jl. Lawu No. 142, Bejen, Karanganyar | Jawa Tengah | 57716

Telp : 0271494799
WA : 083816329179
Email : kabkaranganyar@kemenag.go.id

Struktur Organisasi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Unit Kerja
    • Subbag Tata Usaha
    • Pendidikan Madrasah
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Zakat & Wakaf
    • Penyelenggara Kristen
    • Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Jaten
  • Berita
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.