Semarang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, H. Farhani mengingatkan jajarannya agar memenuhi setiap kewajibannya sebagai Aparatur Sipil Negara. Pelaporan prestasi kerja ASN, Laporan Capaian Kinerja Harian (LCKH), Laporan Capaian Kinerja Bulanan (LCKB), dan mengisi Laporan Hasil Kekayaan ASN (LHKASN) disampaikan oleh Kakanwil dalam acara pembinaan pegawai di aula Kanwil Kemenag Provinsi Jateng, (13/02).
Dalam kesempatan tersebut hadir Kepala Bidang dan Pembimas pada Kanwil Kemenag Provinsi Jateng, Kepala Kemenag, Kasubbag, Kasi, serta Kepala MAN, MTsN dan MIN se Jawa Tengah.
“Kita ini ASN kinerjanya diatur dan peraturan itu mengikat kepada kita semua. Oleh karenanya saya ingatkan ini agar segala kewajiban yang melekat pada ASN dilaksanakan sebaik-baiknya”, ucap Farhani.
Hal lain yang disampaikan Kakanwil adalah terkait reward atau penghargaan yang diberikan oleh Kemenag Pusat. Dalam reward yang terakhir, Website Kemenag Provinsi Jawa Tengah memperoleh peringkat yang tidak membanggakan, oleh karenanya ia mengharap setiap Satker yang ada di Jawa Tengah untuk ikut berkontribusi mengirimkan berita untuk website Kanwil.
“Website kita peringkat 28 dari 33 Provinsi, itu didapat karena salah satu faktornya adalah pemberitaan yang kurang, hanya empat berita perhari. Setelah diberikan edaran untuk mengirimkan berita, Alhamdulillah kini sudah mencapai 20 berita setiap harinya. Semoga kedepannya peringkat website kita naik”, ucapnya.
Di akhir sambutannya Kakanwil mengatakan agar berhati-hati terhadap kinerja ASN di lingkungannya. Ia menegaskan agar jajarannya tidak lagi melakukan hal-hal yang tidak sesuai prosedur, karena Kemenag diawasi dari berbagai pihak, mulai lembaga resmi, LSM hingga masyarakat. “Saya tidak bisa menghentikan pengaduan dari masyarakat, karena pada akhirnya kalau tidak diproses akan kembali kepada saya.”, tutupnya. (ida/hd)