
Karanganyar (Humas) – Penyusunan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Karanganyar menjadi momentum untuk memperkuat pengelolaan wakaf agar semakin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengelolaan wakaf yang amanah, profesional, dan kolaboratif dinilai penting untuk memastikan aset wakaf tetap terlindungi sekaligus dapat dikembangkan bagi kemaslahatan umat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Ihsan Muhadi, dalam sambutannya, Rabu (7/10/2026), menegaskan bahwa mengurus wakaf bukan sekadar menjaga aset, tetapi juga menjaga amanah dari wakif dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Mengurus wakaf adalah menyelamatkan amanah, menyelamatkan aset, meminimalisir masalah yang muncul, serta memberdayakan wakaf demi kemaslahatan umat,” ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan wakaf yang baik dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Karena itu, BWI perlu membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah, lembaga keagamaan, organisasi masyarakat, maupun masyarakat luas.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong penyelesaian berbagai persoalan pengelolaan wakaf sekaligus membuka peluang agar aset wakaf dapat dimanfaatkan secara lebih produktif. Dengan demikian, wakaf tidak hanya menjadi aset yang terjaga, tetapi juga dapat berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Ketua PWI Karanganyar periode 2026–2029 terpilih, Wiharso, menekankan pentingnya membangun budaya kolaborasi dalam pengelolaan organisasi dan aset umat.

“Mari kita lebih kolaboratif untuk menyelamatkan aset umat. Yang tidak kalah penting adalah regenerasi nazhir. Selain itu juga perlunya sosialisasi zakat kepada masyarakat guna memperbaiki ekonomi umat,” jelasnya.
Regenerasi nazhir menjadi bagian penting dalam keberlanjutan pengelolaan wakaf. Dengan hadirnya generasi pengelola yang memiliki kompetensi dan pemahaman yang baik, aset wakaf diharapkan dapat dikelola secara lebih profesional, transparan, dan sesuai dengan tujuan wakif.
Penguatan edukasi kepada masyarakat mengenai zakat dan wakaf juga menjadi langkah strategis. Pemahaman yang semakin baik akan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan dana dan aset keagamaan secara tepat, sehingga potensi zakat dan wakaf dapat dioptimalkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan serta memperkuat kemandirian ekonomi umat.
Melalui kepengurusan BWI yang semakin kolaboratif dan pengelolaan wakaf yang profesional, diharapkan keberadaan aset wakaf di Kabupaten Karanganyar dapat memberikan manfaat yang lebih luas, berkelanjutan, dan dirasakan langsung oleh masyarakat. (Umi/Ida)
