• Profil
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Penyelenggara Kristen
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
29 July 2026
Advertisement
  • Profil
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Penyelenggara Kristen
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
  • Profil
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Penyelenggara Kristen
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja

Kepala Kemenag Karanganyar Hadiri Sosialisasi Elektronik Akta Cerai di PA Karanganyar

oleh editor
October 3, 2025
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Beranda Tanpa Kategori
22
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

 Karanganyar, 3 September 2025 – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Karanganyar, Hidayat Maskur, menghadiri kegiatan Sosialisasi Elektronik Akta Cerai (EAC) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama (PA) Karanganyar pada Jumat (3/9).

Acara yang digelar di Aula PA Karanganyar tersebut juga dihadiri oleh Kepala PA Karanganyar, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Karanganyar, Kasi Bimas Islam Kemenag Karanganyar, serta para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Karanganyar.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang sosialisasi sistem EAC, tetapi juga dimanfaatkan sebagai forum koordinasi lintas instansi untuk membahas berbagai kendala teknis yang kerap muncul dalam proses pencatatan pernikahan dan perceraian.

“Hal-hal kecil seperti perbedaan jenis kertas yang digunakan antara KUA dan Pengadilan Agama sering kali membingungkan masyarakat dan menimbulkan kerepotan. Mari kita diskusikan bersama agar tidak menimbulkan masalah, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien,” ujar Hidayat Maskur dalam sambutannya.

Lebih lanjut, sistem EAC akan diintegrasikan dengan aplikasi SINKAH (Sistem Informasi Nikah) milik Kementerian Agama, sehingga proses pencatatan pernikahan dan perceraian dapat dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan efisien melalui sinergi antarinstansi.

Dengan adanya kolaborasi dan sinkronisasi sistem antara Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan Dukcapil, diharapkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pernikahan dan perceraian semakin modern dan terpercaya.

Ketua Pengadilan Agama Karanganyar, Mohammad Anton Dwi Putra, dalam pemaparannya menegaskan bahwa Pengadilan Agama Karanganyar akan menghormati dan tidak akan mencampuri produk administrasi dari instansi lain. Ia menekankan bahwa hal-hal teknis seperti ukuran kertas, format dokumen, jenis huruf (font), dan unsur administratif lainnya sepenuhnya menjadi kewenangan dan kebijakan masing-masing instansi.

Digitalisasi Layanan: Akta Cerai Elektronik

Sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi digitalisasi layanan di lingkungan peradilan agama. Sejak diberlakukannya Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik, yang kemudian diperbarui melalui PERMA Nomor 7 Tahun 2022, seluruh proses perkara di Pengadilan Agama kini dilakukan secara digital.

Elektronik Akta Cerai adalah bentuk digital dari dokumen akta cerai yang datanya tersimpan dalam sistem database Pengadilan Agama. Meski berbasis digital, dokumen fisik tetap dicetak dan diberikan kepada masyarakat. Namun, keamanan dan keaslian dokumen ditingkatkan dengan teknologi barcode atau QR code, yang memungkinkan pemindaian untuk mengecek keabsahan dan status penggunaan akta cerai tersebut.

Salah satu fitur unik EAC adalah penanda visual: akta cerai yang belum digunakan untuk menikah kembali akan tampak berwarna hijau, sedangkan yang sudah digunakan untuk pernikahan baru akan berwarna merah saat dipindai. Inovasi ini bertujuan meminimalkan praktik pernikahan ganda atau tidak sah.(Umi/Ida)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

MAN 1 Karanganyar Kembali Dipercaya Jadi Tuan Rumah OMI Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Artikel Selanjutnya

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Urusan Tata Usaha Madrasah Negeri

Artikel Terkait

Berita

Sambut HUT Ke-81 RI, Kemenag Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan

oleh editor
28 Jul 2026
0

Kementerian Agama akan menggelar Doa dan Zikir Kebangsaan sebagai salah satu rangkaian HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan...

Selanjutnya

Dorong Kelestarian Alam, Pokjaluh Kemenag Karanganyar Bagikan 600 Bibit Tanaman

22 Jun 2026

Muharam Fest 1448 H di CFD Karanganyar, Pokjaluh Kemenag Hadirkan Layanan dan Edukasi untuk Masyarakat

22 Jun 2026

MAN 1 Karanganyar Gelar Workshop Moderasi Beragama, Wujudkan Lingkungan Belajar Damai dan Toleran

19 Jun 2026

Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026

17 Jun 2026

Kepala Kemenag Karanganyar: Masjid Harus Berdaya dan Berdampak bagi Masyarakat

11 Jun 2026
Artikel Selanjutnya

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Urusan Tata Usaha Madrasah Negeri

Kemenag Karanganyar Gelar Pembinaan Juara OMI Tingkat Kabupaten Karanganyar

Rapar Koordinasi Persiapan Lomba Mata Pelajaran Agama Kristen (MAPAK) Tingkat Sekolah Dasar

TENTANG KAMI

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Jl. Lawu No. 142, Bejen, Karanganyar | Jawa Tengah | 57716

Telp : 0271494799
WA : 083816329179
Email : kabkaranganyar@kemenag.go.id

Struktur Organisasi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Landing Page
  • Unit Kerja

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset