
Karanganyar – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karanganyar kembali melaksanakan prosesi ikrar wakaf tanah milik warga pada Jumat (6/3/2026) di Aula KUA Karanganyar. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri sekitar 12 peserta.
Ikrar wakaf dilakukan oleh Suwarni, warga Geneng RT 04/RW 03, Gedong, Karanganyar, yang mewakafkan tanah miliknya seluas 120 meter persegi yang berlokasi di Ngrenak, Gedong, Karanganyar. Tanah wakaf tersebut diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan, khususnya untuk pembangunan dan pengembangan TK atau PAUD Aisyiyah.
Prosesi ikrar wakaf dipimpin oleh Kepala KUA Karanganyar sekaligus Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Drs. H. Aris Purwanto. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini didampingi oleh petugas pengelola berkas wakaf, yaitu Ngadiman, Nafilah, dan Kambali.
Dalam ikrar tersebut, Suwarni bertindak sebagai wakif, sementara nadzir berasal dari Persyarikatan Muhammadiyah yang diwakili oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah Karanganyar, yakni Burhan Mustaqim selaku ketua, Irham B. Senoaji sebagai sekretaris, dan Agus Waskito sebagai bendahara. Turut hadir sebagai saksi dalam prosesi tersebut M. Syahrul Shidiq dan Widodo Eko Riyanto.

Kepala KUA Karanganyar, Drs. H. Aris Purwanto, menyampaikan bahwa pelaksanaan ikrar wakaf ini bertujuan untuk penerbitan Akta Ikrar Wakaf yang menjadi syarat pengajuan sertifikat tanah wakaf. Ia menegaskan bahwa tanah yang telah diwakafkan harus dimanfaatkan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan sejak awal.
“Tanah wakaf harus digunakan sesuai tujuan awal, yaitu untuk pendidikan TK atau PAUD Aisyiyah dan dimanfaatkan selamanya,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan ikrar wakaf, diperlukan persetujuan dari seluruh anggota keluarga wakif. Meskipun tanah tersebut sebelumnya telah diniatkan untuk diwakafkan, proses ikrar yang dilakukan di hadapan PPAIW menjadikannya sah secara hukum negara.
Melalui proses ini, diharapkan tanah wakaf tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pengembangan pendidikan anak usia dini di wilayah Karanganyar. (umi/ida )
