Syarat Rekomendasi Santri ke Luar Negeri :
1. Surat Permohonan dari Lembaga/Pondok pesantren ditujukan kepada Kepala Kankemenag Kab. Karanganyar;
2. Foto Copy KTP Pimpinan Lembaga/Ponpes;
3. Foto Copy KK Santri;
4. Fotocopy Akte Kelahiran.
Syarat Rekomendasi Santri ke Luar Negeri :
1. Surat Permohonan dari Lembaga/Pondok pesantren ditujukan kepada Kepala Kankemenag Kab. Karanganyar;
2. Foto Copy KTP Pimpinan Lembaga/Ponpes;
3. Foto Copy KK Santri;
4. Fotocopy Akte Kelahiran.
Berikut ini adalah Video Karya ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar : 1. Video Profil Kantor Kemenag Karanganyar ...
Selanjutnya