9 Februari 2023
Advertisement
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Unit Kerja
    • Subbag Tata Usaha
    • Pendidikan Madrasah
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Zakat & Wakaf
    • Penyelenggara Kristen
    • Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Jaten
  • Berita
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Unit Kerja
    • Subbag Tata Usaha
    • Pendidikan Madrasah
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Zakat & Wakaf
    • Penyelenggara Kristen
    • Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Jaten
  • Berita
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
Beranda Profil

Rekomendasi Izin Operasional Baru PPIU

oleh admin
Mei 17, 2021
Dalam Kategori Profil
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
65
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

 

Syarat Rekomendasi Izin Operasional Baru PPIU :

1. Surat permohonan dari perusahaan kepada Dirjen PHU;
2. Surat permohonan rekomendasi kepada Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah (diluar jilid);
3. Pemilik dalam akte Perusahaan WNI yang beragama Islam dan bukan pemilik PPIU lain;
4. Memiliki Akta pendirian perusahaan dan atau perubahannya (Melakukan kegiatan penyelenggaraan ibadah dan atau keagamaan);
5.Surat Keterangan terdaftar sebagai Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
6. Memiliki Izin usaha Biro Perjalanan Wisata (BPW) dari dinas pariwisata setempat yang sudah beroperasi paling singkat 2 (dua) tahun;
7. Surat Keterangan Domisili (SKDU) yang masih berlaku dari Pemerintah daerah setempat;
8. Memiliki surat keterangan terdaftar dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian keuangan dan foto copy NPWP atas nama perusahaan dan pimpinan perusahaan;
9. Memiliki surat rekomendasi asli dari instansi pemerintah daerah provinsi dan/atau kabupaten/kota setempat yang membidangi pariwisata yang masih berlaku;
10. Memiliki Susunan dan Struktur kepengurusan perusahaan;
11. Biodata seluruh pemegang saham dan direksi beserta foto copy KTP;
12. NPWP perusahaan dan Pimpinan Perusahaan;
13. Memiliki laporan keuangan perusahaan yang sehat 1 (satu) tahun terakhir dan telah diaudit akuntan publik yang terdaftar dengan opini minimal Wajar Dengan Pengecualian (WDP);
14. Memiliki Surat rekomendasi asli dari Kanwil kementerian Agama setempat yang dilampiri berita acara peninjauan lapangan;
15. Menyerahkan jaminan dalam bentuk bank garansi atas nama BPW, yang diterbitkan oleh Bank syariah dan/atau BankUmum Nasional disertai surat kuasa pencairan yang ditujukan dan ditetapkan oleh Direktur Jenderal;
16. Memiliki sumber daya manusia di bidang ticketing, akuntansi, pemasaran dan pembimbing Ibadah;
17. Memiliki bukti telah melakukan operasional sebagai Biro Perjalanan Wisata paling singkat 2 (dua) tahun;
18. Memiliki sarana dan prasarana yang memadai.

 

 

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pendirian Cabang PPIU

Artikel Selanjutnya

Pengajuan Dispensasi Rasio Guru PAI

Artikel Terkait

Profil

Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar

oleh admin
30 Jan 2022
0

Berikut ini adalah Video Karya ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar : 1. Video Profil Kantor Kemenag Karanganyar    ...

Selanjutnya

Profil Pimpinan

14 Nov 2022

RKAKL DIPA Tahun 2021

25 Jan 2022

Laporan Harta Kekayaan Tahun 2021

25 Jan 2022

Maklumat Pelayanan

25 Jan 2022

Laporan Keuangan Tahun 2021

24 Jan 2022
Artikel Selanjutnya

Pengajuan Dispensasi Rasio Guru PAI

Pengajuan Peg. ID Guru PAI

Pengajuan Perubahan Data Rinci SIMPATIKA

TENTANG KAMI

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Jl. Lawu No. 142, Bejen, Karanganyar | Jawa Tengah | 57716

Telp : 0271494799
WA : 083816329179
Email : kabkaranganyar@kemenag.go.id

Struktur Organisasi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Unit Kerja
    • Subbag Tata Usaha
    • Pendidikan Madrasah
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Zakat & Wakaf
    • Penyelenggara Kristen
    • Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Jaten
  • Berita
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.