Indeks Kepuasan Jamaah Haji Indonesia (IKJHI) yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) senantiasa naik setiap tahunnya perlu ditingkatkan lagi, dimana pada tahun 2016 tingkat kepuasannya mendapatkan nilai 83,83. Meningkatnya nilai kepuasan tersebut tidak terlepas dari peran serta semua pihak, terutama kerja keras petugas haji, baik yang berada di tanah air maupun di tanah suci.
Dalam sambutannya sesaat sebelum pelaksanaan tes tulis rekruitmen petugas haji di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, (28/04), Kepala Kantor, H. Musta’in Ahmad menekankan bahwa untuk mendapatkan petugas yang berkualitas dan profesional dimulai dari rekruitasi yang baik.
“Untuk mendapatkan petugas yang berkualitas, yang dapat memenuhi komitmen Kemenag dalam meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji dari waktu ke waktu, antara lain diawali dari sisi rekrutmen petugas”, kata Musta’in.
Lebih lanjut Kepala Kemenag mengatakan bahwa petugas haji perlu menempatkan dirinya agar seiring dan sejalan dengan yang dicanangkan oleh Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama dalam hal peningkatan kualitas pelayanan ibadah haji.
“Kita berharap calon petugas ini seiring dan sejalan dengan yang dicanangkan oleh Pemerintah untuk peningkatan kualitas pelayanan ibadah haji, sehingga kita ingin mendapatkan yang terbaik”, tandasnya.
Berbicara ibadah haji, menurut Kepala Kemenag sesungguhnya karena memang yang bersangkutan sudah dipanggil oleh Allah untuk berhaji, hal tersebut diakui ataupun tidak memang seperti itu adanya.
“Ada pengalaman menarik, seseorang tidak ikut tes haji tapi pada masa pemberangkatan tiba-tiba dipanggil jadi petugas karena ada seorang calon petugas haji yang sudah selesai mengikuti pelatihan di Donohudan, begitu berangkat tidak dapat menjalani tugasnya karena satu hal, sehingga digantikan oleh seorang fasilitator yang tidak lain adalah Muh. Saidun yang kini menjabat sebagai Kabid Ponpes di Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah”, ceritanya.
Di akhir sambutannya Kepala Kemenag mengatakan agar peserta yang mengikuti seleksi ini agar mengeluarkan segala kemampuannya, mencermati peraturan atau pelaksanaan ibadah haji kemudian memohon kepada Allah atas ikhtiar yang sudah dilakukan.
Ada 21 pegawai yang mengikuti seleksi petugas haji di Kemenag Karanganyar, 13 orang mengikuti seleksi Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), 4 orang mengikuti seleksi Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) dan 4 orang sisanya mengikuti seleksi menjadi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Dari 21 orang tersebut akan diambil 4 orang untuk TPHI, 2 orang untuk TPIHI dan 1 orang untuk PPIH yang selanjutnya akan mengikuti seleksi di tingkat Provinsi. (ida-hd)