13 Agustus 2022
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Informasi Penting
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil

    Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar

    Profil Pimpinan

    RKAKL DIPA Tahun 2021

    Laporan Harta Kekayaan Tahun 2021

    Maklumat Pelayanan

    Laporan Keuangan Tahun 2021

    Survei Pelayanan pada Kankemenag Kabupaten Karanganyar

    Hasil Survei Pelayanan Haji Kemenagkra Tahun 2021

    Hasil Survei Pelayanan Umum Kemenagkra Tahun 2021

    Evaluasi Hasil Survei Pelayanan Haji Kemenagkra Tahun 2021

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Beranda
  • Informasi Penting
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil

    Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar

    Profil Pimpinan

    RKAKL DIPA Tahun 2021

    Laporan Harta Kekayaan Tahun 2021

    Maklumat Pelayanan

    Laporan Keuangan Tahun 2021

    Survei Pelayanan pada Kankemenag Kabupaten Karanganyar

    Hasil Survei Pelayanan Haji Kemenagkra Tahun 2021

    Hasil Survei Pelayanan Umum Kemenagkra Tahun 2021

    Evaluasi Hasil Survei Pelayanan Haji Kemenagkra Tahun 2021

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Pembimbing Masyarakat Katolik

Tokoh Agama Tidak Boleh Lelah Merawat Kerukunan

oleh admin
April 27, 2017
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakat Katolik
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Tokoh Agama Tidak Boleh Lelah Merawat Kerukunan
0
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Mengantisipasi demonstrasi yang akan dilakukan warga masyarakat terhadap rencana pendirian rumah ibadat Gereja Utusan Pantekosta di dusun Tanon Lor, Gedongan, Colomadu pada hari Jum’at besok, 28 April 2017, sejumlah tokoh agama di Kabupaten Karanganyar berkumpul di aula Badan Kesbangpol, (26/04).

Dalam rakor tersebut Kepala Kemenag memberikan motivasi bahwa tokoh agama di Kabupaten Karanganyar tidak boleh lelah merawat kerukunan. Hal ini merujuk pada konflik antara panitia pembangunan gereja dengan masyarakat sejak tahun 2015, dan hingga kini permasalahan tersebut masih tetap muncul ke permukaan walaupun sudah dilakukan banyak mediasi.

“Kita semua tahu bahwa persoalan ini sudah lama terjadi, membuat kita kehilangan waktu, energi dan lain sebagainya. Namun kita jangan menyerah terhadap keadaan ini, kita tidak boleh lelah, kita disini karena memang kita adalah tokoh agama yang perannya sangat dinanti masyarakat untuk merawat kerukunan di Kabupaten Karanganyar”, kata Musta’in.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh banyak tokoh dan unsur pemerintahan, diantaranya adalah Kepala Kementerian Agama, H. Musta’in Ahmad, Kepala Badan Kesbangpol, Agus Cipto Waluyo, Perwakilan dari Dinas PMPTSP, Kasat Intel Polres Karanganyar, Camat Colomadu, Pengurus FKUB, Panitia Pembangunan Gereja Kristen Gedongan, serta Kepala Desa Gedongan dan pengurus PKUB Kecamatan.

Lebih lanjut Kepala Kemenag mengatakan bahwa sebenarnya masalah pendirian rumah ibadat baik yang terjadi di Kabupaten Karanganyar maupun di Indonesia pada umumnya lebih disebabkan karena kurangnya komunikasi yang baik, sehingga ada masyarakat yang merasa dibohongi, dan lain sebagainya.

“Permasalahan yang terjadi ini pada dasarnya adalah masalah komunikasi antara panitia dengan masyarakat. Oleh karenanya berhubung ini sudah terjadi, mari kita selesaikan dengan tenang. Satu pihak menurunkan keinginannya, satu pihak lain juga begitu sehingga tercapai kesepakatan yang dapat dilaksanakan bersama-sama”, tandasnya.

Penolakan pendirian tempat ibadah ini berawal dari kekecewaan sebagian masyarakat terhadap panitia pembangunan Gereja Kristen Pentakosta. Sebagian masyarakat yang merasa panitia tidak transparan saat meminta persetujuan pembangunan gereja membuat mereka marah dan melakukan aksi penolakan hingga kini.

Sebelumnya sudah ada kesepakatan antara panitia pembangunan gereja dengan masyarakat, namun karena kurangnya komunikasi antara kedua belah pihak menyebabkan masalah ini timbul kembali saat panitia pembangunan gereja berencana melanjutkan pembangunan gereja dengan desain yang berbeda dan puncaknya masyarakat berencana melakukan aksi/demo terhadap gereja tersebut. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan akibat aksi tersebut, pemerintah segera melakukan antisipasi dengan mengadakan pertemuan guna meredam agar aksi besok Jum’at tidak terjadi.

Setelah menjalani rapat yang cukup panjang, akhirnya menghasilkan beberapa kesepakatan guna meredam aksi yang akan terjadi besok, diantaranya adalah panitia pembangunan gereja agar mengajukan perubahan/revisi IMB ke DPMPTSP sesuai ketentuan yang berlaku, pihak gereja segera mengajukan Ijin sementara pemanfaatan Bangunan Gedung untuk rumah ibadat, dan pemerintah Kecamatan Colomadu beserta unsur yang terkait dapat meredam upaya demo yang akan diselenggarakan tanggal 28 April 2017.

Setelah surat kesepakatan bersama ditandatangani, masing-masing pihak berjanji untuk menahan diri dan akan menjaga kerukunan kembali sampai proses-proses selanjutnya terpenuhi. Tentunya umat kristiani yang telah lama menjalankan ibadahnya di rumah warga tersebut tidak akan terganggu oleh masyarakat seperti sebelumnya. (ida-hd)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kepala Kemenag Ajak Mahasiswa PKN Membangun Karakter Umat Berbasis Masjid

Artikel Selanjutnya

Petugas Profesional Dihasilkan Dari Rekruitmen Yang Baik

Artikel Terkait

MGMP PAI, Pendidikan Akhlak Lebih diutamakan Dari Pada Pengetahuan
Pembimbing Masyarakat Katolik

MGMP PAI, Pendidikan Akhlak Lebih diutamakan Dari Pada Pengetahuan

oleh admin
12 Jan 2022
0

Kepala seksi Pendidikan Agama Islam Kemenag Kab. Karanganyar, Makhalis Khoirul Anwar  menghadiri kegiatan  MGMP GPAI se Kab. Karanganyar Semester  Genap...

Selanjutnya
Berkunjung ke KUA Sewon Belajar revitalisasi KUA

Berkunjung ke KUA Sewon Belajar revitalisasi KUA

15 Des 2021
Rakor Hindu , Tidak Ada Agama Yang Bertentangan Dengan Pancasila

Rakor Hindu , Tidak Ada Agama Yang Bertentangan Dengan Pancasila

05 Okt 2021
PTM dan PTK Untuk  Meningkatkan Kemampuan Professional Guru Madrasah

PTM dan PTK Untuk Meningkatkan Kemampuan Professional Guru Madrasah

24 Sep 2021
Wiharso, KSM Th. 2021 Memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan

Wiharso, KSM Th. 2021 Memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan

17 Sep 2021
Penyerapan aspirasi umat Buddha oleh Kementerian agama RI

Penyerapan aspirasi umat Buddha oleh Kementerian agama RI

15 Sep 2021
Artikel Selanjutnya
Petugas Profesional Dihasilkan Dari Rekruitmen Yang Baik

Petugas Profesional Dihasilkan Dari Rekruitmen Yang Baik

Pentingnya Menjaga Kesehatan Reproduksi Wanita

Pentingnya Menjaga Kesehatan Reproduksi Wanita

Kebijakan Tahun 2017, Manasik Haji Selesai Sebelum Ramadhan

Kebijakan Tahun 2017, Manasik Haji Selesai Sebelum Ramadhan

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

  • Maret 2022 (3)
  • Februari 2022 (7)
  • Januari 2022 (17)
  • Desember 2021 (10)
  • November 2021 (11)
  • Oktober 2021 (12)
  • September 2021 (15)
  • Agustus 2021 (15)
  • Juli 2021 (15)
  • Juni 2021 (15)
  • Mei 2021 (81)
  • April 2021 (107)
  • Maret 2021 (10)
  • Februari 2021 (18)
  • Januari 2021 (7)
  • Oktober 2020 (5)
  • September 2020 (3)
  • Juni 2020 (2)
  • Mei 2020 (3)
  • April 2020 (5)
  • Maret 2020 (5)
  • Februari 2020 (1)
  • Januari 2020 (2)
  • Desember 2019 (2)
  • November 2019 (3)
  • Agustus 2019 (1)
  • Juli 2019 (4)
  • Juni 2019 (1)
  • April 2019 (6)
  • Maret 2019 (2)
  • Februari 2019 (4)
  • Januari 2019 (10)
  • Desember 2018 (4)
  • Oktober 2018 (1)
  • Juli 2018 (3)
  • Juni 2018 (6)
  • Mei 2018 (7)
  • April 2018 (3)
  • Maret 2018 (7)
  • Februari 2018 (1)
  • Desember 2017 (56)
  • November 2017 (17)
  • Oktober 2017 (14)
  • September 2017 (13)
  • Agustus 2017 (18)
  • Juli 2017 (22)
  • Juni 2017 (10)
  • Mei 2017 (30)
  • April 2017 (30)
  • Maret 2017 (27)
  • Februari 2017 (22)
  • Januari 2017 (22)
  • Desember 2016 (30)
  • November 2016 (29)
  • Oktober 2016 (24)
  • September 2016 (30)
  • Agustus 2016 (33)
  • Juli 2016 (24)
  • Juni 2016 (23)
  • Mei 2016 (28)
  • April 2016 (36)
  • Maret 2016 (23)
  • Februari 2016 (17)
  • Januari 2016 (18)
  • Desember 2015 (14)
  • November 2015 (7)
  • Oktober 2015 (10)
  • September 2015 (10)
  • Agustus 2015 (16)
  • Juli 2015 (11)
  • Juni 2015 (29)
  • Mei 2015 (6)
  • April 2015 (4)
  • Maret 2015 (5)
  • Februari 2015 (4)
  • Januari 2015 (7)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Informasi Penting
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.