Salah satu amanat dari reformasi birokrasi adalah mewujudkan tata kelola keuangan negara yang profesional, amanah, dan tepat arah (good governance) agar terbangun kepercayaan publik pada Instansi Pemerintah. Dalam mewujudkan hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Musta’in Ahmad mengundang seluruh Kasi/Penyelenggara, Kepala KUA dan Staf pengelola untuk Rapat Kerja (Raker) di Tawangmangu guna membahas Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2015, 5/2/2015.
Raker yang difasilitasi oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Karanganyar ini dimulai dari pagi hingga petang, mempersentasikan evaluasi kerja tahun 2014 dan rencana kerja tahun 2015 dari masing-masing bagian, Subbag TU, 4 Seksi dan 2 penyelenggara. Mustain menegaskan bahwa alasan lokasi kegiatan berada diluar kantor adalah agar seluruh peserta dapat fokus dan tidak terganggu dengan permasalahan pribadi maupun kantor untuk sementara waktu.
Sementara itu, Kasubbag TU Kankemenag Kabupaten Karanganyar, Wiharso yang memimpin jalannya raker mengatakan bahwa tujuan diadakannya raker DIPA tahun 2015 ini sedikitnya ada tiga hal.
“Tujuan diadakannya kegiatan ini dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani, maka perlu koordinasi dan sinergisitas diantara kita, terutama pengelola dan pelaksana DIPA di Kankemenag Karanganyar. Selanjutnya untuk menyamakan persepsi, menyamakan langkah, memperhatikan dan memberi masukan atas pemaparan dari para Kasi/Penyelenggara yang melakukan hal tersebut”, ucapnya.
“Berikutnya adalah untuk mewujudkan iklim kerja yang kondusif, maka harus dikembangkan kerjasama, kepedulian dan saling keterbukaan. Ini penting sekali, sehingga apa yg kita laksanakan, minimal internal diantara kita tahu, sehingga tidak timbul hal-hal yang mungkin akan menjadikan fitnah dan lain sebagainya”, lanjutnya
Di era reformasi birokrasi seperti saat ini, sedikit sekali hal yang ditutup-tutupi dari pelaksanaan anggaran, sedangkan pada era sebelum reformasi birokrasi hampir semua ditutup, yang dibuka sedikit. Ini perbedaaan antara reformasi birokrasi dan birokrasi yang belum di reformasi.
Terkait dengan pengadaan barang yang dilaksanakan di Kankemenag Kabupaten Karanganyar, Wiharso mengatakan bahwa semua itu akan diupload pada aplikasi berbasis web yang disebut SIRUP ( Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaa), sehingga apa yg diadakan dapat dilihat dan dibaca secara umum di website tersebut.
Harapan dari pelaksanaan kegiatan ini tidak lain adalah supaya membawa perubahan ditubuh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar dan apa yg dilaksanakan benar-benar akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan. (Hadi)