23 Maret 2023
Advertisement
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
Beranda KUA KUA Kecamatan Colomadu

Penyelenggara Syariah se Solo Raya adakan Rakor di Karanganyar

oleh admin
Februari 10, 2015
Dalam Kategori KUA Kecamatan Colomadu
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Penyelenggara Syariah se Solo Raya adakan Rakor di Karanganyar
1
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Gaung syariah saat ini semakin bergema. Seakan-akan pelaku usaha berlomba untuk membuat produk berbasis syariah, sebut saja bank syariah, hotel syariah, koperasi syariah, hingga supermarket syariah. Begitu pesatnya perkembangan produk-produk syariah di Indonesia tidak terlepas dari keinginan masyarakat untuk hidup yang lebih baik, barokah dan tentram. Terlebih Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia.

Melihat fenomena syariah seperti saat ini, Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Wiharso dalam acara rapat koordinasi penyelenggara syariah se eks Karisidenan Surakarta, 10/2/2015, mengatakan bahwa Kemenag melalui penyelenggara syariah-nya memiliki peran yang sangat strategis.

“Istilah syariah saat ini sudah populer dimana-mana. Kami melihat penyelenggara syariah memiliki peran yang sangat strategis di tengah-tengah umat. Apalagi di era globalisasi seperti sekarang ini, hal-hal yang berbau syariah diperlukan oleh masyarakat, seperti makanan, pakaian, hotel, perbankan, dan lain sebagainya”, ucap Wiharso.

Produk-produk syariah ini ada tujuan utamanya tidak lain adalah untuk melindungi umat Islam dari hal-hal yang dilarang oleh agamanya. Dalam hal ini penyelenggara syariah pada Kementerian Agama dapat menjadi pembimbing atau pengawas bagi umat Islam.

Larangan Penjualan MIRAS oleh Menteri Perdagangan.

Pada rapat koordinasi penyelenggara syariah se eks Karisidenan Surakarta yang digelar di resto ayam-ayam ini dibahas juga Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Perubahan peraturan Menteri yang intinya melarang Supermarket menjual minuman keras ke pasaran ini nantinya akan disosialisasikan oleh penyelenggara syariah. Tentunya dalam melakasanakan tugasnya akan bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan di lingkungannya masing-masing.

“Dalam mensosialisasikan peraturan Menteri ini, kita akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar ada langkah-langkah mengantisipasi Supermarket yang memperjualbelikan minumal beralkohol”, terang Penyelenggara Syariah Kemenag Karanganyar, Yusuf Iksanu Irham saat ditanya tentang langkah yang akan diambil untuk menindaklanjuti permen tersebut. (Hd)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kasubbag TU beserta Tim BMN dan Fingerprint adakan kunjungan ke KUA

Artikel Selanjutnya

Kemenag Karanganyar Wujudkan Pengelolaan DIPA Yang Bersih dan Terbuka

Artikel Terkait

Kankemenag Karanganyar Sidak Pelayanan di KUA
KUA Kecamatan Colomadu

Kankemenag Karanganyar Sidak Pelayanan di KUA

oleh admin
23 Feb 2022
0

Karanganyar – Kepala Kemenag Karanganyar melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke KUA-KUA di-Kabupaten Karanganyar,. Sidak yang dimulai dari pagi, bertujuan untuk memastikan,...

Selanjutnya
Seminar Pendidikan di MI Muhamadiyah Program Khusus Bulak Karanganyar

Seminar Pendidikan di MI Muhamadiyah Program Khusus Bulak Karanganyar

30 Jan 2022
Regenerasi Dan Pelatihan Tata Cara Mengurus Jenazah Merupakan Kebutuhan Pokok Umat Islam

Regenerasi Dan Pelatihan Tata Cara Mengurus Jenazah Merupakan Kebutuhan Pokok Umat Islam

08 Des 2021
Penguatan Moderasi Beragama MTs Negeri 3 Karanganyar Oleh Kakanwil

Penguatan Moderasi Beragama MTs Negeri 3 Karanganyar Oleh Kakanwil

01 Nov 2021
Meningkatkan Karakteristik Kualitas Dasar Keluarga Sakinah Yang Berwatak Moderat

Meningkatkan Karakteristik Kualitas Dasar Keluarga Sakinah Yang Berwatak Moderat

26 Okt 2021
50 ASN Kemenag  Karanganyar Menerima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

50 ASN Kemenag Karanganyar Menerima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

04 Okt 2021
Artikel Selanjutnya
Kemenag Karanganyar Wujudkan Pengelolaan DIPA Yang Bersih dan Terbuka

Kemenag Karanganyar Wujudkan Pengelolaan DIPA Yang Bersih dan Terbuka

Kakankemenag bina Guru PAI se Kabupaten Karanganyar

Kakankemenag bina Guru PAI se Kabupaten Karanganyar

Kemenag Karanganyar Selenggarakan Sosialisasi Kebijakah Ibadah Haji

Kemenag Karanganyar Selenggarakan Sosialisasi Kebijakah Ibadah Haji

TENTANG KAMI

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Jl. Lawu No. 142, Bejen, Karanganyar | Jawa Tengah | 57716

Telp : 0271494799
WA : 083816329179
Email : kabkaranganyar@kemenag.go.id

Struktur Organisasi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Unit Kerja

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.