Alhamdulillah, kalimat syukur yang patut selalu kita lantunkan. Pasalnya tanah wakaf yang sudah sekian lamanya menunggu kepastian status ikrar bagi warga dusun wates desa Jumantoro.
Berawal dari keinginan bp. Suwarjo Leksmono (alm) berkeinginan untuk mewakafkan tanah milik beliau yang memang bersebelahan dengan masjid At Taqwa juga wakaf dari bapak Cipto Sularno yang kebetulan pekarangan rumah yang dimiliknya juga diwakafkan untuk masjid.
Akan tetapi sebelum proses ikrar wakaf, beliau sudah meninggal terlebih dahulu. Maka ibu pun berinisiatif untuk meneruskan niat baik almarhum untuk mewakafkan tanah tersebut. Namun sayang karena domisili beliau saat itu banyak di Solo maka sangat jarang pulang ke desa. Sampai pada akhirnya belaupun menyusul bapak menghadap sang kholik.
Dengan kejadian tersebut, maka ke tujuh putra putri belaiu bertekad untuk mewujudkan cita-cita kedua orang tuanya. Hingga pada tanggal 05 juli 2018, ibu Hj. Sri Bangun Puji Astuti, IR MM (Bu Tuti) bersama Tiga saudaranya datang ke KUA kec. Jumapolo untuk menanyakan perihal tersebut.
Niat baik jika tidak segera direalisasikan akan terus tertunda dan tertunda. Dengan pengarahan dan informasi yang diberikan oleh pegawai KUA Kec. Jumapolo mereka bisa memahami dan langsung mengurus berkas-berkas yang diperlukan.
Memang tidak mudah mengumpulkan ke-tujuh bersaudara untuk hadir menyaksikan prosesi ikrar wakaf di Desa kelahiran ortu mereka. Tapi karena sudah didasari niat yang kuat, Kakak tertua Drs. Agustaf Sriwarjanto, M.SI mewakili ikrar wakaf atas nama orang tua mereka pun bisa kompak dan hadir pada prosesi ikrar wakaf yang berlangsung di Masjid At Taqwa Dusun Wates Desa Jumantoro Kec. Jumapolo. Terimakasih bapak-bapak Nadzhir yang membantu menfasilitasi kegiatan tersebut .
Semoga kemanfaatan dan keberkahan dari tanah wakaf beliau selalu mengalir dalam pundi jariyah disetiap kegiatannya. (hrs/hd)