Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar menggelar rapat koordinasi pelaporan aplikasi e-MPA (elektronik monitoring pelaksanaan anggaran). Kegiatan yang digelar di aula lantai II kantor ini diikuti oleh seluruh pengelola kegiatan dan satker se Kabupaten Karanganyar, (21/11). Hadir pada kesempatan itu Kepala Kankemenag Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad dan Kasubbag TU, H. Wiharso.
Salah satu hot topik yang dibahas dalam rakor tersebut adalah agar satker dan pengelola kegiatan pada masing-masing seksi untuk melaporkan anggaran dipa yang sudah dilaksanakan pada aplikasi e-MPA. Pelaporan tersebut tidak lain adalah dengan mengupload seluruh perangkat yang dibutuhkan ke dalam aplikasi e-MPA, seperti SPJ, kuitansi, dan lain sebagainya.
Kepala Kankemenag Kabupaten Karanganyar yang menyampaikan pembinaan menegaskan agar seluruh satker dan jajaran dibawahnya untuk konsen dalam pelaporan e-MPA ini, karena ini akan digunakan oleh pimpinan Kemenag di tingkat pusat, baik oleh Menteri Agama maupun oleh Setjend dalam melihat serapan anggaran pada masing-masing wilayah dan kabupaten/kota.
“Saat ini sudah dibentuk tim khusus oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jateng agar pemeringkatan e-MPA meningkat. Saat ini kita di Jawa Tengah menempati urutan 32 dari 33 Provinsi yang ada di seluruh Indonesia, sedangkan peringkat Kabupaten Karanganyar berada di urutan 16 dari 35 Kabupaten/Kota. Peringkat ini berdasarkan dari keaktifan kita melaporkan kegiatan yang sudah dilakukan ke aplikasi e-MPA”, ucapnya.
Terkait hal tersebut, Kakankemenag bersama Kasubbag TU mendorong satker dan jajarannya untuk fokus melaporkan anggaran dari kegiatan yang sudah dilaksanakan agar peringkat Kabupaten Karanganyar meningkat dan begitu juga Provinsi Jawa Tengah. Setelah pembinaan, operator e-MPA Kemenag mensosialisasikan kembali tips dan trik pelaporan pada aplikasi e-MPA. (ida/hd)