27 Januari 2023
Advertisement
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Unit Kerja
    • Subbag Tata Usaha
    • Pendidikan Madrasah
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Zakat & Wakaf
    • Penyelenggara Kristen
    • Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Jaten
  • Berita
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Unit Kerja
    • Subbag Tata Usaha
    • Pendidikan Madrasah
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Zakat & Wakaf
    • Penyelenggara Kristen
    • Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Jaten
  • Berita
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
Beranda Pembimbing Masyarakat Katolik

Prosedur pengukuran arah kiblat di Kementerian Agama Semakin Mudah

oleh admin
November 20, 2015
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakat Katolik
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Prosedur pengukuran arah kiblat di Kementerian Agama Semakin Mudah
11
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Pelayanan di Kementerian Agama semakin mudah dan cepat bagi masyarakat. Jauh dari stigma sebagian masyarakat yang menganggap prosedur pelayanan di instansi pemerintahan lama dan berbelit-belit, nyatanya permintaan pengukuran arah kiblat masjid dari Penyelenggara Syariah sangat mudah dan cepat.

Disampaikan oleh Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Yusuf Iksanu Irham kemarin, 20/11/2015 bahwa beberapa hari lalu tepatnya hari Selasa, 17/11/2015 masyarakat di Dukuh Ngawen, Desa Jatimulyo, Kecamatan Jatipuro melalui Kepala KUA menghubunginya untuk melakukan pengukuran arah kiblat pada sebidang tanah wakaf.

“Selasa pagi, pukul 08.31 WIB Kepala KUA Jatipuro, Maksum menghubungi saya untuk melakukan pengukuran arah kiblat di dukuh Ngawen, Jatipuro. Menurutnya pengukuran arah kiblat ini mendesak karena tanahnya ingin segera di bangun masjid”, terang Gara Syariah.

Setelah mengetahui kondisi permintaan tersebut, Yusuf Iksanu segera menghubungi tim ukur arah kiblat. Pada siang itu juga tim ukur arah kiblat langsung menuju lokasi bersama Kepala Kankemenag Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad yang kebetulan ada kepentingan dinas di daerah yang sama.

Saat ditanya tentang kesigapan dan kecepatannya merespon permintaan ukur arah kiblat, Yusuf Iksanu Irham mengatakan bahwa timnya ingin memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Selama tidak ada kepentingan/jadwal lain yang sudah diagendakan, kami akan langsung bekerja melayani masyarakat. Kebetulan teman-teman di tim ukur arah kiblat sedang tidak ada agenda, sehingga pengukuran bisa langsung dieksekusi”, tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kankemenag Kabupaten Karanganyar yang mengawasi pelaksanaan ukur arah kiblat berpesan agar prosedur resmi berupa surat permohonan kepada Kementerian Agama tetap dibuat. “Percepatan yang dilakukan penyelenggara syariah patut diapresiasi karena melihat situasi dan kondisi di lapangan”, ucapnya.

Setelah pengukuran arah kiblat selesai, proses selanjutnya adalah penerbitan sertifikat arah kiblat yang akan diberikan pada panitia pembangunan masjid dikemudian hari. (Hd)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Stand Pameran Kemenag Tampilkan Layanan Unggulan

Artikel Selanjutnya

Madrasah Harus Punya Jati Diri

Artikel Terkait

MGMP PAI, Pendidikan Akhlak Lebih diutamakan Dari Pada Pengetahuan
Pembimbing Masyarakat Katolik

MGMP PAI, Pendidikan Akhlak Lebih diutamakan Dari Pada Pengetahuan

oleh admin
12 Jan 2022
0

Kepala seksi Pendidikan Agama Islam Kemenag Kab. Karanganyar, Makhalis Khoirul Anwar  menghadiri kegiatan  MGMP GPAI se Kab. Karanganyar Semester  Genap...

Selanjutnya
Berkunjung ke KUA Sewon Belajar revitalisasi KUA

Berkunjung ke KUA Sewon Belajar revitalisasi KUA

15 Des 2021
Rakor Hindu , Tidak Ada Agama Yang Bertentangan Dengan Pancasila

Rakor Hindu , Tidak Ada Agama Yang Bertentangan Dengan Pancasila

05 Okt 2021
PTM dan PTK Untuk  Meningkatkan Kemampuan Professional Guru Madrasah

PTM dan PTK Untuk Meningkatkan Kemampuan Professional Guru Madrasah

24 Sep 2021
Wiharso, KSM Th. 2021 Memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan

Wiharso, KSM Th. 2021 Memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan

17 Sep 2021
Penyerapan aspirasi umat Buddha oleh Kementerian agama RI

Penyerapan aspirasi umat Buddha oleh Kementerian agama RI

15 Sep 2021
Artikel Selanjutnya
Madrasah Harus Punya Jati Diri

Madrasah Harus Punya Jati Diri

Keppres 25 tahun 2015 tentang Hari Pemungutan Suara (Pilkada) sebagai Hari Libur Nasional 2015

Pedoman Peringatan HUT KORPRI ke-44 tahun 2015

TENTANG KAMI

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Jl. Lawu No. 142, Bejen, Karanganyar | Jawa Tengah | 57716

Telp : 0271494799
WA : 083816329179
Email : kabkaranganyar@kemenag.go.id

Struktur Organisasi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Unit Kerja
    • Subbag Tata Usaha
    • Pendidikan Madrasah
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Penyelenggara Zakat & Wakaf
    • Penyelenggara Kristen
    • Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Jaten
  • Berita
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.