Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gondangrejo mengadakan rapat koordinasi dengan Penyuluh Non PNS dan Tokoh Masyarakat, (11/12). Acara yang diselenggarakan selepas dzuhur tersebut mengambil tempat di kediaman Bapak Budiyanto yang merupakan salah seorang tokoh masyarakat di Gondangrejo.
Rakor tersebut membahas sekaligus mensosialisasikan tentang tata cara pendaftaran nikah terkini, dimana mempelai harus datang langsung ke KUA, tidak menitipkannya pada Modin.
Seperti disampaikan oleh Kepala KUA Gondangrejo, H. Moh Azis mengatakan bahwa pihaknya tidak membuat surat dinas untuk menyampaikan pemberitahuan tersebut, melainkan secara lisan. Tujuannya adalah agar apa yang dia sampaikan lebih mengena dan tidak timbul fitnah sehingga pelayanan pernikahan di KUA bisa secara cepat dan tepat.
Hal lain yang disampaikan Kepala KUA yang juga sebagai koordinator penyuluh Agama Islam se Kecamatan Gondangrejo adalah tentang kinerja penyuluh. “Penyuluh PNS dan Non PNS agar meningkatkan kinerjanya scara ikhlas, supaya TPA, TPQ serta Masjid-masjid dapat menjadi pusat untuk menuntut ilmu generasi muda bangsa.
Selanjutnya Moh. Azis menghimbau agar khotib khutbah Jum’at membawa teks atau minimal orek-orekan supaya khutbah jumat tidak melebar kejauhan dari inti yang mau disampaikan. “Karena khutbah Jum’at tidak bisa disamakan dengan kultum yang dapat dibawa ke segala arah pembahasannya”, tegasnya.
Diakhir arahannya, Moh. Azis juga menyapaikan trik trik kepada penyuluh non pns di tingkat desa tentang kiat-kiat pidato menyikapi isu isu terkini serta memberi dorongan/spirit kepada masyarakat. (Andri)