26 Maret 2023
Advertisement
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
Beranda Pembimbing Masyarakan Kristen

Waspadai Benturan Kepentingan Sesuai KMA No 225 Th 2015

oleh admin
September 5, 2016
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakan Kristen
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Waspadai Benturan Kepentingan Sesuai KMA No 225 Th 2015
0
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kakan Kemenag Kab. Karanganyar, Ahmad Musta’in dalam pembinaan apel pagi pegawai Kementerian Agama Kab. Karanganyar menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan KMA No 225 Tahun 2015 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan pada Kementerian Agama pada hari Senin, 05/09.

Menurut Muata’in, pejabat di Kementerian Agama Kab. Karanganyar harus mewaspadai adanya benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugasnya, untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan kondusif.

“Kita harus mewaspadai adanya benturan kepentingan dalam melaksanakan tugas kita, sesuai KMA Nomor 225 tahun 2015 ini memang” kata Musta’in.

“Benturan kepentingan adalah situasi dimana penyelenggara negara memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap setiap penggunaan wewenang sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan dan/atau tindakan dan dapat mengabaikan profesionalitas seorang pejabat dalam mengemban tugas,” lanjutnya.

Musta’in juga menyampaikan beberapa situasi yang patut diwaspadai agar tidak menimbulkan benturan kepentingan , yang diantaranya hubungan afiliasi (pribadi/golongan), gratifikasi dan invertensi.

“Beberapa situasi yang harus kita waspadai karena dapat menimbulkan benturan kepentingan. Antara lain: hubungan afiliasi (pribadi/golongan), gratifikasi yang dilarang, kepentingan dalam pengadaan barang, tuntutan keluarga dan komunitas, kedudukan di organisasi lain, intervensi pada jabatan sebelumnya, dan perangkapan jabatan,” paparnya.

Dalam menghindari benturan kepentingan, diharapkan semua pejabat dapat mengetahui  sumber-sumber benturan kepentingan seperti penyalahgunaan wewenang, hubungan afiliasi (pribadi/golongan), gratifikasi dalam kedinasan, dan kelemahan sistem organisasi.(ida-hd)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Rakor Penyusunan RKA-KL Tahun 2017

Artikel Selanjutnya

Kepala Kemenag Gagas Gerakan Main Ke Masjid

Artikel Terkait

Kemenag Karanganyar Gelar Rakor Hindu
Pembimbing Masyarakan Kristen

Kemenag Karanganyar Gelar Rakor Hindu

oleh admin
22 Sep 2021
0

Rapat Koordinasi Agama Hindu Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar dilaksanakan pada hari Rabu, 22 September 2021 di Gedung PHDI Kecamatan Jenawi....

Selanjutnya
Twibbone Sarana Berekspresi Siswa MIM Karanganyar

Twibbone Sarana Berekspresi Siswa MIM Karanganyar

24 Agu 2021

Syarat Pengumpulan Data NTCR KUA

05 Mei 2021

Pengumpulan Absensi SIMPATIKA

28 Apr 2021
PAIN KUA Jumantono Berikan Bantuan Modal Usaha Untuk Pedagang Kaki Lima

PAIN KUA Jumantono Berikan Bantuan Modal Usaha Untuk Pedagang Kaki Lima

09 Mar 2021
3 ASN Guru yang diambil Sumpahnya menduduki Jabatan fungsional tertentu Guru Pertama

3 ASN Guru yang diambil Sumpahnya menduduki Jabatan fungsional tertentu Guru Pertama

02 Mar 2021
Artikel Selanjutnya
Kepala Kemenag Gagas Gerakan Main Ke Masjid

Kepala Kemenag Gagas Gerakan Main Ke Masjid

Surat Menteri Keuangan S712/MK.02/2016

Kemenag & FKUB Gelar Rapat Koordinasi

Kemenag & FKUB Gelar Rapat Koordinasi

TENTANG KAMI

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Jl. Lawu No. 142, Bejen, Karanganyar | Jawa Tengah | 57716

Telp : 0271494799
WA : 083816329179
Email : kabkaranganyar@kemenag.go.id

Struktur Organisasi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Unit Kerja

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.