23 Maret 2023
Advertisement
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
Beranda KUA KUA Kecamatan Jaten

Presensi elektrik memicu kedisiplinan pegawai

oleh admin
Desember 8, 2015
Dalam Kategori KUA Kecamatan Jaten
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Presensi elektrik memicu kedisiplinan pegawai
4
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Sejak diterbitkannya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 256 Tahun 2015 tentang Pemberian Uang Makan Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama bulan Agustus silam, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar melalui Kasubbag TU, Wiharso telah menegaskan kewajiban penggunaan presensi elektrik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (Pegawai dan Guru) di lingkungannya.

Mulai dari masalah alat hingga kurang terampilnya pegawai yang membidangi laporan presensi elektrik di lingkungan kerjanya masing-masing menyebabkan laporan menggunakan perangkat rekam elektronik belum diimplementasikan dengan baik, walaupun sebagian besar sudah memilikinya sejak awal tahun 2015.

Melihat realita di lapangan, Subbag TU Kankemenag Kabupaten Karanganyar mengadakan sosialisasi tentang penggunaan presensi elektrik pada hari Senin, 7/12/2015. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor ini dihadiri lebih dari seratus peserta yang merupakan pengelola mesin presensi elektrik dari madrasah swasta dan KUA se Kabupaten Karanganyar.

Mengawali kegiatan sosialisasi penggunaan mesin presensi elektrik, Kasubbag TU Kankemenag Kabupaten Karanganyar, H. Wiharso yang didampingi calon Analis Kepegawaian, H. Rusdiyanto memberikan pembinaan kepada seluruh peserta. Adalah tentang visi misi dan lima nilai budaya kerja Kemenag yang kembali disampaikan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kinerja pegawai di jajaran Kementerian Agama.

“Sesuai apa yang terdapat pada visi misi dan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama, minimal kita dapat menjadi teladan di lingkungan masing-masing, terutama terkait keagamaan. Apalah artinya alat kalau mental kita masih belum diperbaiki”, ucap Wiharso.

Setelah menampaikan pembinaannya, Kasubbag TU melanjutkan dengan sosialisasi KMA Nomor 256 Tahun  2015. “KMA Tahun  2015 Nomor 256 mengatakan bahwa semua pegawai Kementerian Agama untuk dapat menerima uang makan harus menggunakan data kehadiran dengan presensi elektrik”, terang Wiharso.

Kemudian Kasubbag TU juga menegaskan bahwa mulai Bulan Januari Tahun 2016 sudah harus menyerahkan laporan kehadiran hasil dari print perangkat rekam elektronik. “Kalau kemarin-kemarin masih kita maklumi, mungkin bapak/ibu pengelola presensi elektrik ini masih bingung dan mengalami kesulitan. Namun setelah hari ini yang nanti akan didampingi Mas Ius, Mba Ida, Mba Dewi dan Mba Dina dalam membimbing penggunaan presensi elektrik, mulai Bulan januari Tahun 2016 seluruh ASN harus mengumpulkan printout dari hasil rekam presensi elektrik”, tegas Wiharso.

Selepas pembinaan dan sosialisasi KMA Nomor 256 Tahun 2015, acara dilanjutkan dengan praktik cara menggunakan mesin presensi elektrik. Mulai dari perekaman jari, memasukkan pegawai, membuat jadwal, hingga pembuatan laporan dijelaskan oleh tim presensi elektrik Kankemenag Kabupaten Karanganyar. (Hd)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Serahkan SK CPNS K2, Kakankemenag tegaskan tentang transparansi

Artikel Selanjutnya

Surat Edaran Tentang Pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2016

Artikel Terkait

Wakaf Untuk Pembangunan Masjid Al Jannah Ngringo Jaten
KUA Kecamatan Jaten

Wakaf Untuk Pembangunan Masjid Al Jannah Ngringo Jaten

oleh admin
29 Agu 2022
0

Karanganyar– Rabu (02/03/2022) jam 11.00 WIB KUA Kec. Jaten melayani pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) atas tanah seluas 207 meter...

Selanjutnya

Pengumuman Seleksi Calon Imam Muadzin Masjid Agung Karanganyar

08 Jan 2022
MUI Gelar Silaturahim Mualaf Se Kabupaten Karanganyar

MUI Gelar Silaturahim Mualaf Se Kabupaten Karanganyar

12 Nov 2021
Guru Berkompeten, Anak Bangsa Berkarakter

Guru Berkompeten, Anak Bangsa Berkarakter

02 Nov 2021
Wiharso, Guru & Penyuluh Katolik Proaktif Dalam Pemutakhiran Data Yang Dibutuhkan

Wiharso, Guru & Penyuluh Katolik Proaktif Dalam Pemutakhiran Data Yang Dibutuhkan

01 Nov 2021
Rakor  Pokjawas Kemenag Solo Raya, Belajar adalah Perintah Agama Bukan Perintah Guru

Rakor Pokjawas Kemenag Solo Raya, Belajar adalah Perintah Agama Bukan Perintah Guru

26 Okt 2021
Artikel Selanjutnya

Surat Edaran Tentang Pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2016

Kurtilas jawaban atas perubahan sosial generasi muda bangsa

Kurtilas jawaban atas perubahan sosial generasi muda bangsa

Panduan Hari Amal Bakti (HAB) Ke-70 Kementerian Agama RI Tahun 2016

TENTANG KAMI

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Jl. Lawu No. 142, Bejen, Karanganyar | Jawa Tengah | 57716

Telp : 0271494799
WA : 083816329179
Email : kabkaranganyar@kemenag.go.id

Struktur Organisasi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Unit Kerja

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.