23 Maret 2023
Advertisement
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
Beranda KUA KUA Kecamatan Jaten

Pahlawan Tanpa Tanda Jasa Madrasah Terima SK Inpassing

oleh admin
November 10, 2017
Dalam Kategori KUA Kecamatan Jaten
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Pahlawan Tanpa Tanda Jasa Madrasah Terima SK Inpassing
0
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

57 Guru Non PNS pada Madrasah di Kabupaten Karanganyar terima SK Tunjangan Profesi Guru (Inpassing). Penyerahan SK Inpassing Guru Non PNS ini diberikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad secara simbolis kepada 2 orang Pahlawan Tanpa Tanda Jasa saat upacara peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2017.

Sebelumnya, pada tahun 2016 telah diberikan SK Inpassing kepada 120 guru pada Madrasah di Kabupaten Karanganyar. Dan sampai di penghujung tahun 2017 ini tercatat sudah ada 177 guru yang karena keprofesionalannya, sehingga kepangkatan dan tunjangan profesinya diakui seperti Guru PNS.

Selepas membacakan sambutan Menteri Sosial dalam pelaksanaan Upacara Hari Pahlawan, Kepala Kemenag memberikan pesan khusus kepada 57 guru inpassing yang juga mengikuti upacara tersebut. Dalam sambutannya, Kepala Kemenag mengatakan agar kepercayaan yang telah diterima guru untuk ditunaikan semaksimal mungkin.

“Setiap kali kita menerima kepercayaan baru, naik dalam satu maqom yang lebih baik dari sebelumnya, disana ada isyarat, ada pesan untuk menunaikan amanat sebaik-baiknya. Jangan sampai sebaliknya, sehingga amanat itu tidak membantu bagi diri kita dan dilihat orang lain pun tidak elok”, kata Musta’in.

Lebih lanjut Kepala Kemenag mengatakan agar guru yang baru menerima SK Inpassing ini memahami hak dan kewajibannya. Tidak serta merta menuntut hak namun melalaikan kewajibannya, karena hal itu akan berdampak pada marwah atau kehormatan seorang guru.

“Karena itu segera pahami hak dan kewajiban. Bagaimana hak-hak saya dapat diterima dengan baik, itu diawali bagaimana saya melaksanakan kewajiban-kewajibannya dengan baik. Keseimbangan antara hak dan kewajiban itulah standar minimal kehormatan kita sekalian. Kalau kita menerima hak lebih dari kewajiban yang kita miliki, ibarat puasa, puasanya tidak sah. Dan ini tentu berbeda nilainya, walaupun terlihatnya sama”, lanjutnya.

Di akhir pembinaannya, Kepala Kemenag mengatakan bahwa Guru memiliki sebutan yang mulia, yaitu pahlawan tanpa tanda jasa. Menurutnya, pahlawan dengan tanda jasa banyak, tapi jasa guru sangat banyak walaupun tanpa tanda, dan hal inilah yang membuat kehormatan guru sangat mulia. (ida-hd)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Antusiasme Catin Ikuti Bimbingan Perkawinan

Artikel Selanjutnya

Data, Panglima Dalam Pengelolaan Instansi Yang Efektif dan Efisien

Artikel Terkait

Wakaf Untuk Pembangunan Masjid Al Jannah Ngringo Jaten
KUA Kecamatan Jaten

Wakaf Untuk Pembangunan Masjid Al Jannah Ngringo Jaten

oleh admin
29 Agu 2022
0

Karanganyar– Rabu (02/03/2022) jam 11.00 WIB KUA Kec. Jaten melayani pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) atas tanah seluas 207 meter...

Selanjutnya

Pengumuman Seleksi Calon Imam Muadzin Masjid Agung Karanganyar

08 Jan 2022
MUI Gelar Silaturahim Mualaf Se Kabupaten Karanganyar

MUI Gelar Silaturahim Mualaf Se Kabupaten Karanganyar

12 Nov 2021
Guru Berkompeten, Anak Bangsa Berkarakter

Guru Berkompeten, Anak Bangsa Berkarakter

02 Nov 2021
Wiharso, Guru & Penyuluh Katolik Proaktif Dalam Pemutakhiran Data Yang Dibutuhkan

Wiharso, Guru & Penyuluh Katolik Proaktif Dalam Pemutakhiran Data Yang Dibutuhkan

01 Nov 2021
Rakor  Pokjawas Kemenag Solo Raya, Belajar adalah Perintah Agama Bukan Perintah Guru

Rakor Pokjawas Kemenag Solo Raya, Belajar adalah Perintah Agama Bukan Perintah Guru

26 Okt 2021
Artikel Selanjutnya
Data, Panglima Dalam Pengelolaan Instansi Yang Efektif dan Efisien

Data, Panglima Dalam Pengelolaan Instansi Yang Efektif dan Efisien

Kemenag Ajak Bank Syariah Membangun Gedung Haji Satu Atap

Kemenag Ajak Bank Syariah Membangun Gedung Haji Satu Atap

Kepala Kemenag Karanganyar Lantik 4 Pejabat Eselon IV

Kepala Kemenag Karanganyar Lantik 4 Pejabat Eselon IV

TENTANG KAMI

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Jl. Lawu No. 142, Bejen, Karanganyar | Jawa Tengah | 57716

Telp : 0271494799
WA : 083816329179
Email : kabkaranganyar@kemenag.go.id

Struktur Organisasi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Unit Kerja

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.