57 Guru Non PNS pada Madrasah di Kabupaten Karanganyar terima SK Tunjangan Profesi Guru (Inpassing). Penyerahan SK Inpassing Guru Non PNS ini diberikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad secara simbolis kepada 2 orang Pahlawan Tanpa Tanda Jasa saat upacara peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2017.
Sebelumnya, pada tahun 2016 telah diberikan SK Inpassing kepada 120 guru pada Madrasah di Kabupaten Karanganyar. Dan sampai di penghujung tahun 2017 ini tercatat sudah ada 177 guru yang karena keprofesionalannya, sehingga kepangkatan dan tunjangan profesinya diakui seperti Guru PNS.
Selepas membacakan sambutan Menteri Sosial dalam pelaksanaan Upacara Hari Pahlawan, Kepala Kemenag memberikan pesan khusus kepada 57 guru inpassing yang juga mengikuti upacara tersebut. Dalam sambutannya, Kepala Kemenag mengatakan agar kepercayaan yang telah diterima guru untuk ditunaikan semaksimal mungkin.
“Setiap kali kita menerima kepercayaan baru, naik dalam satu maqom yang lebih baik dari sebelumnya, disana ada isyarat, ada pesan untuk menunaikan amanat sebaik-baiknya. Jangan sampai sebaliknya, sehingga amanat itu tidak membantu bagi diri kita dan dilihat orang lain pun tidak elok”, kata Musta’in.
Lebih lanjut Kepala Kemenag mengatakan agar guru yang baru menerima SK Inpassing ini memahami hak dan kewajibannya. Tidak serta merta menuntut hak namun melalaikan kewajibannya, karena hal itu akan berdampak pada marwah atau kehormatan seorang guru.
“Karena itu segera pahami hak dan kewajiban. Bagaimana hak-hak saya dapat diterima dengan baik, itu diawali bagaimana saya melaksanakan kewajiban-kewajibannya dengan baik. Keseimbangan antara hak dan kewajiban itulah standar minimal kehormatan kita sekalian. Kalau kita menerima hak lebih dari kewajiban yang kita miliki, ibarat puasa, puasanya tidak sah. Dan ini tentu berbeda nilainya, walaupun terlihatnya sama”, lanjutnya.
Di akhir pembinaannya, Kepala Kemenag mengatakan bahwa Guru memiliki sebutan yang mulia, yaitu pahlawan tanpa tanda jasa. Menurutnya, pahlawan dengan tanda jasa banyak, tapi jasa guru sangat banyak walaupun tanpa tanda, dan hal inilah yang membuat kehormatan guru sangat mulia. (ida-hd)