21 Maret 2023
Advertisement
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
Beranda KUA KUA Kecamatan Jaten

Kemenag Karanganyar Serahkan Sertifikat Halal pada 2 UKM

oleh admin
Juni 21, 2021
Dalam Kategori KUA Kecamatan Jaten
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kemenag Karanganyar Serahkan Sertifikat Halal pada 2 UKM
14
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kepala Kemenag Karanganyar, Wiharso Serahkan 2 sertifikat langsung kepada pelaku  Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Karanganyar  pada Senin, 21/6/2021 di Ruang PTSP Kemenag Karanganyar. Kedua pelaku UKM ini mengikuti program Sertifikat halal dibiayai Kementerian Agama pada Tahun 2020 dan  telah mengajukan proposal Penerbitan Sertifikat halal dan mengikuti prosedur secara lengkap . Kedua UKM tersebut adalah Naura Cake & Cookie dan Keripik Jamur Kuping Funi Fungi.

Dalam pembinaan singkatnya Wiharso menyampaikan  harapan besarnya  kepada para pelaku UKM di Kab, Karanganyar agar segera mengurus label halalnya di Kementerian Agama Kab. Karanganyar Sebagai amanat dari Undang-undang nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal resmi dilaksanakan mulai tanggal 17 Oktober 2019 yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI (12 April 2021).

“ bahwa diadakannya Sertifikasi Produk Halal ini adalah sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan legalisasi kehalalan produk baik makanan/minuman, obat-obatan, kosmetik, jasa dll. Hal ini bertujuan agar legalisasi halal tidak hanya diserahkan kepada salah satu lembaga/ormas keagamaan saja, namun menjadi kewenangan pemerintah. sertifikat halal bagi para pelaku UMKM di daerah ini secara nyata akan mampu meningkatkan penguatan sistem inovasi untuk mendukung perekonomian daerah yang kuat dan berdaya saing tinggi.” Terang Wiharso

“Bagi para pelaku usaha kecil/mikro setelah mendapatkan sertifikat halal ini diharapkan dapat menjaga kualitas produksi, meningkatkan  daya jual dan pangsa pasar yang lebih luas sehingga pelaku usaha tersebut ke depannya  mampu membangun unit usaha yang lebih maju lagi khususnya secara pengelolaan dan peningkatan ekonomi, sehingga ekonomi kerakyatan bisa berjalan sesuai yang diharapkan. Masa berlaku sertifikat halal tersebut adalah selama 4 tahun dan nantinya bisa diajukan ulang kepada pihak BPJPH.” Lanjut Wiharso

Satgas Halal Kab. Karanganyar, Sutarno berkata “ Kepada pelaku usaha UMKM/IKM, agar tidak puas dengan perolehan sertifikat halal tersebut, yang penting kualitas produk terus di tingkatkan dan kemasan harus semakin menarik serta strategi promosi yang handal memanfaatkan peluang pasar. Selanjutnya mereka yang sudah mendapatkan ilmu untuk pengurusan sertifikat halal tersebut agar dapat meneruskan atau menginfomasikan kepada pelaku usaha di sekitarnya bagaimana tata cara proses pengurusan sertifikat halal tersebut, karena prosesnya di awali terlebih dahulu melalui sosialisasi dan bimtek.” (ida-hd)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Paraman Kilat Kabupaten Karanganyar, Tumbuhkan Moderasi Beragama

Artikel Selanjutnya

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Karanganyar Purna Tugas

Artikel Terkait

Wakaf Untuk Pembangunan Masjid Al Jannah Ngringo Jaten
KUA Kecamatan Jaten

Wakaf Untuk Pembangunan Masjid Al Jannah Ngringo Jaten

oleh admin
29 Agu 2022
0

Karanganyar– Rabu (02/03/2022) jam 11.00 WIB KUA Kec. Jaten melayani pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) atas tanah seluas 207 meter...

Selanjutnya

Pengumuman Seleksi Calon Imam Muadzin Masjid Agung Karanganyar

08 Jan 2022
MUI Gelar Silaturahim Mualaf Se Kabupaten Karanganyar

MUI Gelar Silaturahim Mualaf Se Kabupaten Karanganyar

12 Nov 2021
Guru Berkompeten, Anak Bangsa Berkarakter

Guru Berkompeten, Anak Bangsa Berkarakter

02 Nov 2021
Wiharso, Guru & Penyuluh Katolik Proaktif Dalam Pemutakhiran Data Yang Dibutuhkan

Wiharso, Guru & Penyuluh Katolik Proaktif Dalam Pemutakhiran Data Yang Dibutuhkan

01 Nov 2021
Rakor  Pokjawas Kemenag Solo Raya, Belajar adalah Perintah Agama Bukan Perintah Guru

Rakor Pokjawas Kemenag Solo Raya, Belajar adalah Perintah Agama Bukan Perintah Guru

26 Okt 2021
Artikel Selanjutnya
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Karanganyar Purna Tugas

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Karanganyar Purna Tugas

Rekrutmen Penyuluh Agama Katolik

Pengumuman WFH Kemenag Karanganyar Mulai Tanggal 3 Juli 2021

Pengumuman WFH Kemenag Karanganyar Mulai Tanggal 3 Juli 2021

TENTANG KAMI

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Jl. Lawu No. 142, Bejen, Karanganyar | Jawa Tengah | 57716

Telp : 0271494799
WA : 083816329179
Email : kabkaranganyar@kemenag.go.id

Struktur Organisasi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Unit Kerja

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.