23 Maret 2023
Advertisement
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
Beranda KUA KUA Kecamatan Jaten

Jamaah Cadangan Merupakan Pahlawan Kuota Haji

oleh admin
April 6, 2017
Dalam Kategori KUA Kecamatan Jaten
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Jamaah Cadangan Merupakan Pahlawan Kuota Haji
44
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kuota haji Indonesia yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi terkadang tidak dapat dipenuhi seratus persen. Tersisanya kuota haji Indonesia ini terjadi karena beberapa hal, diantaranya adalah jamaah yang sudah tidak ada, jamaah yang sakit maupun dirawat di Rumah Sakit sebelum pemberangkatan, jamaah yang tidak jadi berangkat karena dananya dipakai keperluan lain hingga sederet persoalan lainnya.

Mengatasi hal yang tidak terduga tersebut, Kemenag menyediakan kuota cadangan sebanyak lima persen dari kuota masing-masing provinsi agar kuota jamaah haji yang dimiliki Indonesia dapat terpenuhi. Oleh karena itu, Kepala Kemenag Karanganyar, H. Musta’in Ahmad mengatakan bahwa Calon Jama’ah Haji Cadangan (CJHC) merupakan pahlawan kuota haji. Hal tersebut disampaikan oleh Kakankemenag didepan 26 CJHC yang diundang Penyelenggara Haji dan Umrah di aula kantor, (06/04).

“Kewajiban Indonesia menghabiskan kuota haji ternyata pekerjaan yang tidak mudah karena beberapa hal. Jama’ah yang sudah tidak ada, sakit, dirawat di RS, hingga dananya digunakan keperluan lain. Untuk memenuhi kuota yang tersisa tersebut, Bapak/Ibu yang sejatinya berangkat pada tahun 2018 diminta oleh Kemenag untuk dijadikan pahlawan kuota agar dapat memenuhi jumlah jama’ah haji yang berangkat di tahun 2017”, ucap Musta’in.

“Setiap tahun rata-rata ada 5% kuota haji yang bermasalah dan tidak jadi berangkat, dan Kabupaten Karanganyar mendapatkan jatah sebanyak 26 orang”, tambahnya.

Kepala Kemenag juga mengatakan bahwa memenuhi kuota haji adalah komitmen kemenag sebagai usaha untuk menjaga kehormatan bangsa Indonesia di hadapan Kerajaan Arab Saudi. Dengan terpenuhinya kuota haji oleh jamaah cadangan, hal ini juga dapat memperpendek antrian haji, menyelamatkan kuota tahun ini dan sekaligus kuota tahun selanjutnya.

Di akhir sambutannya Kakankemenag mengatakan bahwa pelayanan yang diterima oleh CJHC sama dengan jama’ah haji reguler, tidak dibeda-bedakan. Lebih dari itu, CJHC patut bersyukur dapat berangkat ke tanah suci lebih awal, karena jarang yang mendapat kesempatan seperti itu.

Sementara itu, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, H. Museri mengatakan bahwa para calon jamaah yang masuk dalam kuota cadangan akan diminta untuk menandatangani dokumen pernyataan sebagai calon jamaah cadangan dan siap diberangkatkan jika terdapat kekosongan kuota. Untuk itu calon jamaah haji cadangan juga ikut melunasi BPIH dan mengikuti manasik haji.

“Untuk mempersiapkan keberangkatan, CJHC harus melaksanakan beberapa hal, diantaranya adalah melunasi BPIH, membuat paspor, mengumpulkan KK, KTP, serta surat nikah. Kemudian diberikan waktu pelunasan BPIH tanggal 10 April – 2 mei 2017 sebesar Rp. 35.664.700,-.  Untuk pelunasan diharap membawa foto terbaru 10 lembar masing masing, 3×4 dan 4×5”, jelas Museri.

Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun 2017 sudah diumumkan oleh Menteri Agama sebesar Rp. 35.664.700, – untuk embarkasi Solo. Nilai tersebut naik sekitar delapan ratus ribu rupiah dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp. 34.841.414,-. (ida/hd)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kemah Kebangsaan Wujud Kerukunan Umat Beragama di Karanganyar

Artikel Selanjutnya

Mustain, Kerukunan Itu Ikhtiar Bersama

Artikel Terkait

Wakaf Untuk Pembangunan Masjid Al Jannah Ngringo Jaten
KUA Kecamatan Jaten

Wakaf Untuk Pembangunan Masjid Al Jannah Ngringo Jaten

oleh admin
29 Agu 2022
0

Karanganyar– Rabu (02/03/2022) jam 11.00 WIB KUA Kec. Jaten melayani pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) atas tanah seluas 207 meter...

Selanjutnya

Pengumuman Seleksi Calon Imam Muadzin Masjid Agung Karanganyar

08 Jan 2022
MUI Gelar Silaturahim Mualaf Se Kabupaten Karanganyar

MUI Gelar Silaturahim Mualaf Se Kabupaten Karanganyar

12 Nov 2021
Guru Berkompeten, Anak Bangsa Berkarakter

Guru Berkompeten, Anak Bangsa Berkarakter

02 Nov 2021
Wiharso, Guru & Penyuluh Katolik Proaktif Dalam Pemutakhiran Data Yang Dibutuhkan

Wiharso, Guru & Penyuluh Katolik Proaktif Dalam Pemutakhiran Data Yang Dibutuhkan

01 Nov 2021
Rakor  Pokjawas Kemenag Solo Raya, Belajar adalah Perintah Agama Bukan Perintah Guru

Rakor Pokjawas Kemenag Solo Raya, Belajar adalah Perintah Agama Bukan Perintah Guru

26 Okt 2021
Artikel Selanjutnya
Mustain, Kerukunan Itu Ikhtiar Bersama

Mustain, Kerukunan Itu Ikhtiar Bersama

539 Siswa MAN Karanganyar Ujian Nasional Tanpa Kertas

539 Siswa MAN Karanganyar Ujian Nasional Tanpa Kertas

Kasubbag TU Tekankan Kejujuran Menjalani Ujian Nasional

Kasubbag TU Tekankan Kejujuran Menjalani Ujian Nasional

TENTANG KAMI

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Jl. Lawu No. 142, Bejen, Karanganyar | Jawa Tengah | 57716

Telp : 0271494799
WA : 083816329179
Email : kabkaranganyar@kemenag.go.id

Struktur Organisasi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Unit Kerja

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.