Kuota haji Indonesia yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi terkadang tidak dapat dipenuhi seratus persen. Tersisanya kuota haji Indonesia ini terjadi karena beberapa hal, diantaranya adalah jamaah yang sudah tidak ada, jamaah yang sakit maupun dirawat di Rumah Sakit sebelum pemberangkatan, jamaah yang tidak jadi berangkat karena dananya dipakai keperluan lain hingga sederet persoalan lainnya.
Mengatasi hal yang tidak terduga tersebut, Kemenag menyediakan kuota cadangan sebanyak lima persen dari kuota masing-masing provinsi agar kuota jamaah haji yang dimiliki Indonesia dapat terpenuhi. Oleh karena itu, Kepala Kemenag Karanganyar, H. Musta’in Ahmad mengatakan bahwa Calon Jama’ah Haji Cadangan (CJHC) merupakan pahlawan kuota haji. Hal tersebut disampaikan oleh Kakankemenag didepan 26 CJHC yang diundang Penyelenggara Haji dan Umrah di aula kantor, (06/04).
“Kewajiban Indonesia menghabiskan kuota haji ternyata pekerjaan yang tidak mudah karena beberapa hal. Jama’ah yang sudah tidak ada, sakit, dirawat di RS, hingga dananya digunakan keperluan lain. Untuk memenuhi kuota yang tersisa tersebut, Bapak/Ibu yang sejatinya berangkat pada tahun 2018 diminta oleh Kemenag untuk dijadikan pahlawan kuota agar dapat memenuhi jumlah jama’ah haji yang berangkat di tahun 2017”, ucap Musta’in.
“Setiap tahun rata-rata ada 5% kuota haji yang bermasalah dan tidak jadi berangkat, dan Kabupaten Karanganyar mendapatkan jatah sebanyak 26 orang”, tambahnya.
Kepala Kemenag juga mengatakan bahwa memenuhi kuota haji adalah komitmen kemenag sebagai usaha untuk menjaga kehormatan bangsa Indonesia di hadapan Kerajaan Arab Saudi. Dengan terpenuhinya kuota haji oleh jamaah cadangan, hal ini juga dapat memperpendek antrian haji, menyelamatkan kuota tahun ini dan sekaligus kuota tahun selanjutnya.
Di akhir sambutannya Kakankemenag mengatakan bahwa pelayanan yang diterima oleh CJHC sama dengan jama’ah haji reguler, tidak dibeda-bedakan. Lebih dari itu, CJHC patut bersyukur dapat berangkat ke tanah suci lebih awal, karena jarang yang mendapat kesempatan seperti itu.
Sementara itu, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, H. Museri mengatakan bahwa para calon jamaah yang masuk dalam kuota cadangan akan diminta untuk menandatangani dokumen pernyataan sebagai calon jamaah cadangan dan siap diberangkatkan jika terdapat kekosongan kuota. Untuk itu calon jamaah haji cadangan juga ikut melunasi BPIH dan mengikuti manasik haji.
“Untuk mempersiapkan keberangkatan, CJHC harus melaksanakan beberapa hal, diantaranya adalah melunasi BPIH, membuat paspor, mengumpulkan KK, KTP, serta surat nikah. Kemudian diberikan waktu pelunasan BPIH tanggal 10 April – 2 mei 2017 sebesar Rp. 35.664.700,-. Untuk pelunasan diharap membawa foto terbaru 10 lembar masing masing, 3×4 dan 4×5”, jelas Museri.
Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun 2017 sudah diumumkan oleh Menteri Agama sebesar Rp. 35.664.700, – untuk embarkasi Solo. Nilai tersebut naik sekitar delapan ratus ribu rupiah dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp. 34.841.414,-. (ida/hd)