23 Maret 2023
Advertisement
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
Beranda KUA KUA Kecamatan Colomadu

Kepala KUA Jatiyoso Ijab Qobulkan Pasangan Kembar

oleh admin
Juli 23, 2021
Dalam Kategori KUA Kecamatan Colomadu
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kepala KUA Jatiyoso Ijab Qobulkan Pasangan Kembar
30
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Saudara kembarYulianigrum danYulianingsih menikah bersama padaJumat, 23/7/2021 di kediamannya, Plamar  Jatiyoso. Kepala KUA Jatiyoso Maksum  bertindak sebagai Penghulu menyampaikan pasangan kembar ini menikah dihari yang sama, dengan calon suami pilihan masing – masing.

“ Saudara kembar  itu bernamaYulianingrum Prawesti usia 22 Th, menikah dengan Basuki, usianya 28 Th warga Jatiyoso juga. Dan Yulianingsih Pratiwi usia 22 Th menikah dengan Sriyono usia 31 Th, juga warga Jatiyoso.” Terang Maksum

Tentu menjadi haluik dan meyenangkan ketika pasangan kembar bisa menikah bersama. Pernikahan yang dilakukan bersama – sama memang diperbolehkan dalam syariat Islam.

“ Selama keduanya memiliki tubuh yang sempurna, tidak ada yang menempel salah satu bagian tubuhya, memiliki kehidupan yang tidak sama, rukun dan syarat nikah telah terpenuhi maka pernikahan itu telah sah. “jelas Maksum

Pernikahan yang digelar sangat sederhana ini menerapkan protocol kesehatan yang sangat ketat. Mengingat saat ini tingginya kasus lonjakan covid 19, sehingga tidak banyak tamu yang diundang.

Maksum  juga menyampaikan beberapa ketentuan penyelenggaraan ijab qobul selama PPKM darurat yang diterapkan sejak awal Juli hingga akhir Juli 2021 nanti,

“ Didalam dokumen pernikahan dijabarkan hal-hal yang sebaiknya dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19. Di antaranya adalah sebagai berikut:   1. Penggunaan masker dengan benar dan konsisten, 2. Mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, 3. Beraktivitas di rumah saja dan berinteraksi hanya dengan orang-orang yang tinggal serumah adalah pilihan paling aman, 4. Jika harus keluar rumah, maka harus mengupayakan jaga jarak minimal 2 meter dengan orang lain, 5. Berkegiatan di luar ruangan memiliki risiko penularan yang jauh lebih rendah daripada di dalam ruangan, 6. Jika harus melakukan pertemuan di dalam ruangan, maka pastikan ruangan tersebut memiliki ventilasi udara yang baik.” Tegas Maksum .

“ Sedangkan aturan penyelenggaraan pernikahan, yaitu: 1. Resepsi pernikahan dihadiri  maksimal 30 orang dengan menerapkan protocol kesehatan secara lebih ketat, 2. Makan di tempat tidak diperbolehkan, Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email 3. Makanan disediakan dalam wadah tertutup untuk kemudian dibawa pulang.” lanjut Maksum.

Karena menikah merupakan Sunnah yang sangat dianjurkan, maka barang siapa yang sudah siap, dianjurkan untuk segera melaksanakan pernikahan. Jika sudah memiliki calon pasangan namun menunda-nunda pernikahan dikhawatirkan akan terjerumus kedalam kemaksiatan. (ida-hd)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Peringati Hari Raya Idul Adha 1442 Dimasa PPKM Darurat, Pokjaluh Kab. Karanganyar Berbagi Hewan Kurban

Artikel Selanjutnya

MAN 1 KARANGANYAR LAKSANAKAN GROUND BREAKING

Artikel Terkait

Kankemenag Karanganyar Sidak Pelayanan di KUA
KUA Kecamatan Colomadu

Kankemenag Karanganyar Sidak Pelayanan di KUA

oleh admin
23 Feb 2022
0

Karanganyar – Kepala Kemenag Karanganyar melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke KUA-KUA di-Kabupaten Karanganyar,. Sidak yang dimulai dari pagi, bertujuan untuk memastikan,...

Selanjutnya
Seminar Pendidikan di MI Muhamadiyah Program Khusus Bulak Karanganyar

Seminar Pendidikan di MI Muhamadiyah Program Khusus Bulak Karanganyar

30 Jan 2022
Regenerasi Dan Pelatihan Tata Cara Mengurus Jenazah Merupakan Kebutuhan Pokok Umat Islam

Regenerasi Dan Pelatihan Tata Cara Mengurus Jenazah Merupakan Kebutuhan Pokok Umat Islam

08 Des 2021
Penguatan Moderasi Beragama MTs Negeri 3 Karanganyar Oleh Kakanwil

Penguatan Moderasi Beragama MTs Negeri 3 Karanganyar Oleh Kakanwil

01 Nov 2021
Meningkatkan Karakteristik Kualitas Dasar Keluarga Sakinah Yang Berwatak Moderat

Meningkatkan Karakteristik Kualitas Dasar Keluarga Sakinah Yang Berwatak Moderat

26 Okt 2021
50 ASN Kemenag  Karanganyar Menerima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

50 ASN Kemenag Karanganyar Menerima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

04 Okt 2021
Artikel Selanjutnya
MAN 1 KARANGANYAR LAKSANAKAN GROUND BREAKING

MAN 1 KARANGANYAR LAKSANAKAN GROUND BREAKING

Inisiatif Dan Perhatian DWP Kemenag Karanganyar Kepada Guru Non PNS Kemenag Yang Sedang Isoman

Inisiatif Dan Perhatian DWP Kemenag Karanganyar Kepada Guru Non PNS Kemenag Yang Sedang Isoman

Jajaran Pengurus DWP Kemenag Karanganyar Ikuti Webinar Penanganan Isoman Covid 19

Jajaran Pengurus DWP Kemenag Karanganyar Ikuti Webinar Penanganan Isoman Covid 19

TENTANG KAMI

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Jl. Lawu No. 142, Bejen, Karanganyar | Jawa Tengah | 57716

Telp : 0271494799
WA : 083816329179
Email : kabkaranganyar@kemenag.go.id

Struktur Organisasi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Unit Kerja

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.