23 Maret 2023
Advertisement
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar
    • Profil Pimpinan
    • Video Profil dan Mars Kemenag Karanganyar
  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
  • Unit Kerja
    • Unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha
    • Unit Seksi Pendidikan Madrasah
    • Unit Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Unit Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
    • Unit Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Unit Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Unit Penyelenggara Kristen
    • Unit Penyelenggara Katolik
  • KUA
    • KUA Kecamatan Colomadu
    • KUA Kecamatan Gondangrejo
    • KUA Kecamatan Jaten
    • KUA Kecamatan Jatipuro
    • KUA Kecamatan Jatiyoso
    • KUA Kecamatan Jenawi
    • KUA Kecamatan Jumantono
    • KUA Kecamatan Jumapolo
    • KUA Kecamatan Karanganyar
    • KUA Kecamatan Karangpandan
    • KUA Kecamatan Kebakkramat
    • KUA Kecamatan Kerjo
    • KUA Kecamatan Matesih
    • KUA Kecamatan Mojogedang
    • KUA Kecamatan Ngargoyoso
    • KUA Kecamatan Tasikmadu
    • KUA Kecamatan Tawangmangu
  • Satuan Kerja
Beranda KUA KUA Kecamatan Colomadu

Kediklatan tidak hanya untuk ASN, P3K juga berhak

oleh admin
Oktober 6, 2015
Dalam Kategori KUA Kecamatan Colomadu
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Kediklatan tidak hanya untuk ASN, P3K juga berhak
62
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Perubahan status pegawai pemerintah dari pegawai negeri sipil (PNS) menjadi aparatur sipil negara (ASN) membawa angin segar untuk pegawai non PNS. Era ASN yang ditandai dengan diterbitkannya UU Nomor 5 Tahun 2014 ini menegaskan bahwa selain PNS, ada juga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang berhak memperoleh pengembangan kompetensi.

Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang, H. Japar dalam sambutannya pada acara pembukaan Diklat di Wilayah Kerja (DDWK) Bimbingan Teknis Penyusunan Bahan Ajar dan Media Pembelajaran untuk Guru Madrasah di Aula MAN Karanganyar, Senin, 5/10/2015.

“Diklat itu tidak hanya diberikan kepada pegawai negeri sipil, tetapi dapat juga diberikan pada non PNS. Jadi kedepannya dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan juga diundang pegawai non PNS, karena mereka juga memiliki hak-hak yang sama”, ucap Japar.

H. Japar juga mengatakan bahwa seorang guru itu dituntut untuk meningkatkan kompetensinya setiap tahun. “Oleh karenanya mendapatkan pengembangan kompetensi itu merupakan hak seorang PNS maupun P3K. Dan salah satu cara untuk mendapatkan pengembangan kompetensi dan keterampilan adalah dengan kediklatan seperti ini”, terang japar.

Di akhir sambutannya, Kepala BDK Semarang mengapresiasi guru-guru di MAN Karanganyar yang sudah membuat bahan ajar sesuai karakteristik siswa/siswinya. Karena menurutnya setiap daerah itu memiliki karakteristik masing-masing, dan yang paling tahu tentang kondisi tersebut adalah gurunya.

Sementara itu, Kepala Kankemenag yang hadir dalam pembukaan DDWK mengatakan pada peserta bimtek tentang pentingnya menerima aspirasi dari lingkungan sekitar. Menurutnya, seorang guru itu harus peka terhadap anak didik dan lingkungannya. Apabila cara dan metode dalam mendidik yang dilakukan selama ini kurang bisa diterima, sebaiknya segera menyesuaikan demi kebaikan bersama. (Hd)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kementerian Agama yang semakin baik dari hari ke hari

Artikel Selanjutnya

Pentingnya meningkatkan koordinasi antar madrasah

Artikel Terkait

Kankemenag Karanganyar Sidak Pelayanan di KUA
KUA Kecamatan Colomadu

Kankemenag Karanganyar Sidak Pelayanan di KUA

oleh admin
23 Feb 2022
0

Karanganyar – Kepala Kemenag Karanganyar melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke KUA-KUA di-Kabupaten Karanganyar,. Sidak yang dimulai dari pagi, bertujuan untuk memastikan,...

Selanjutnya
Seminar Pendidikan di MI Muhamadiyah Program Khusus Bulak Karanganyar

Seminar Pendidikan di MI Muhamadiyah Program Khusus Bulak Karanganyar

30 Jan 2022
Regenerasi Dan Pelatihan Tata Cara Mengurus Jenazah Merupakan Kebutuhan Pokok Umat Islam

Regenerasi Dan Pelatihan Tata Cara Mengurus Jenazah Merupakan Kebutuhan Pokok Umat Islam

08 Des 2021
Penguatan Moderasi Beragama MTs Negeri 3 Karanganyar Oleh Kakanwil

Penguatan Moderasi Beragama MTs Negeri 3 Karanganyar Oleh Kakanwil

01 Nov 2021
Meningkatkan Karakteristik Kualitas Dasar Keluarga Sakinah Yang Berwatak Moderat

Meningkatkan Karakteristik Kualitas Dasar Keluarga Sakinah Yang Berwatak Moderat

26 Okt 2021
50 ASN Kemenag  Karanganyar Menerima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

50 ASN Kemenag Karanganyar Menerima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

04 Okt 2021
Artikel Selanjutnya
Pentingnya meningkatkan koordinasi antar madrasah

Pentingnya meningkatkan koordinasi antar madrasah

Audiensi Penyuluh agama Islam non PNS bersama Kementerian Agama

Audiensi Penyuluh agama Islam non PNS bersama Kementerian Agama

Kementerian Agama redakan ketegangan antar umat beragama

Kementerian Agama redakan ketegangan antar umat beragama

TENTANG KAMI

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Jl. Lawu No. 142, Bejen, Karanganyar | Jawa Tengah | 57716

Telp : 0271494799
WA : 083816329179
Email : kabkaranganyar@kemenag.go.id

Struktur Organisasi

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Unit Kerja

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.